SELATPANJANG, GORIAU.COM - Bupati Kepulauan Meranti, Drs Irwan MSi, memberikan deadline atau batas akhir menyelesaikan administrasi pertanggungjawaban kegiatan tahun 2014. Kata Irwan, dalam 2 hari sebelum berakhirnya tahun anggaran 2014, seluruh SKPD diminta untuk menyelesaikan administrasi pertanggungjawaban kegiatan.
"Banyak diantara PNS yang harus berhadapan dengan hukum karena tidak bisa menyelesaikan administrasi pertanggungjawaban kegiatan, jangan sampai kegiatan selesai tapi administrasi pertanggung jawaban tidak selesai," ujar Kepala Bagian Humas Setdakab Kepulauan Meranti Eri Suhairi, SSos menirukan ucapan Bupati, Senin (29/12/2014) siang.
"Sesuaikan antara fisik kegiatan yang selesai denga pembayaran, jangan sampai pembayaran melebihi penuntasan kegiatan," ujar Bupati.
Bupati mengatakan terkadang masalah sepele karena malas mencari kwitansi bisa berujung PNS yang bersangkutan dapat terjerat hukum.
Selain itu Pimpinan SKPD dan PNS diminta segera mempersiapkan segala sesuatunya untuk menyambut tahun anggaran 2015. Bupati meminta pada awal tahun seluruh SKPD sudah menjalankan kegiatan karena dalam 1-2 hari evaluasi APBD Meranti oleh Pemerintah Provinsi selesai.
"Saya minta mulai tanggal 2 Januari seluruh kegiatan sudah mulai dilaksanakan, khusus untuk kegiatan fisik yang bersentuhan langsung dengan masyarakat seperti pembangunan jalan dan jembatan paling lambat pertengahan Januari harus berjalan," ucap Bupati.
Menyambut tahun baru yang tinggal beberapa hari lagi Bupati mengingatkan kepada PNS jangan melakukan hal yang berlebihan, lakukan kegiatan sewajarnya dan memberikan contoh kepada masyarakat untuk melakukan kegiatan yang positif.
"Tahun baru merupakan perayaan umat kristiani, kepada PNS lakukanlah hal yang positif, tidak mubazir dan selalu memberikan contoh yang baik kepada masyarakat," ucap Bupati lagi.
(rls)