
PEKANBARU - Gubernur Riau, H Arsyadjuliandi Rachman masih menutup rapat-rapat siapa kandidat Wakil Gubernur Riau yang bakal mendampinginya kelak. Padahal, masa penunjukan Wagubri sesuai yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2014 Pasal 170 ayat 1 tinggal seminggu lagi.
"Masih dalam proses, nantilah," jawabnya singkat, kepada GoRiau.com, Rabu (1/6/2016) di Pekanbaru.
Menilik pada ketentuan Perppu Nomor 1 Tahun 2014 Pasal 170 Ayat 1, Andi Rachman hanya memiliki waktu 15 hari setelah pelantikannya untuk menentukan siapa pendampingnya di singgasana Pemerintahan Provinsi Riau. Sebagaimana diketahui, Andi Rachman telah dilantik oleh Presiden RI Joko Widodo pada tanggal 25 Mei 2016 lalu. Namun nyatanya, Politisi Partai Golkar tersebut masih irit bicara dan kerap melempar guyonannya kepada awak media.
"Udah ada, itu si Ucok dan Eka," begitulah guyonan Andi Rachman untuk kedua kalinya, sama seperti yang ia ungkapan sebelum-sebelumnya.
Sementara, seiring dengan guyonan Andi Rachman itu, belakangan ini muncul sejumlah nama yang digadang-gadang menjadi calon kuat Wagubri, diantaranya Asisten I Setdaprov Riau Ahmad Syah Harrofie, Bupati Siak Syamsuar, Plt Sekdaprov Riau M Yafiz, hingga nama Septina Primawati Rusli. ***