PEKANBARU - Safrizal alias Iqbal (41) diciduk polisi lantaran mencuri televisi Samsung ukuran 32 inci ‎milik di klinik Perawang Medical di Kabupaten Siak, Riau. Iqbal dilaporkan Desi (27) selaku karyawan klinik tersebut yang bertugas sebagai administrator.

‎"Pelaku Iqbal ditangkap setelah 2 bulan melakukan aksi pencurian televisi milik klinik Perawang Medical tersebut. Itu berdasarkan hasil penyelidikan kepolisian," ujar Paur Humas Polres Siak Bripka Dedek Prayoga kepada GoRiau.com, ‎Selasa (11/6/2019).

Peristiwa pecurian itu dilakukan Iqbal pada Selasa (9/4) sekitar pukul 05.00 Wib saat para perawat di klinik tersebut sedang tidur. Klinik itu lokasinya di kilometer 7 jalan Raya Perawang Kecamatan Tualang Kabupaten Siak‎.

"Saat itu, seorang perawat bernama Agnes bangun dan melihat bahwa TV 32 inc merk samsung dan remot sudah tidak ada lagi ditempatnya," kata Dedek.

Selain itu, kondisi laci meja resepsionis dalam keadaan terbuka dan berantakan. Lalu Agnes memberitahu hal tersebut kepada rekan kerjanya Nike. Lalu keduanya sama-sama melakukan pemeriksaan ruangan.

"Kamar perawat juga sudah berantakan, yang hilang hanya televisi. Total kerugian sekitar Rp 3 juta‎," kata Dedek.

Kejadian itu lantas dilaporkan pihak klinik ke Polsek Tualang dengan harapan agar pelaku ditangkap dan televisi bisa kembali. Dari laporan itu, polisi pun melakukan penyelidikan.

Kemudian pada Senin (10/6), polisi melihat Iqbal yang mirip dengan video di CCTV klinik tersebut. Sebab sebelumnya, polisi melakukan penyelidikan terkait gambar yang ada di CCTV merupakan wajah pelaku. Polisi mendapatkan ciri-ciri dan identitas pelaku.

‎"Setelah itu anggota Polsek Tualang melakukan penangkapan terhadap salah seorang di duga pelaku yang mengaku bernama Safrizal alias Iqbal di rumah kontrakannya Kelurahan Perawang Kecamatan Tualang," ucap Dedek.

Polisi langsung menggeledah rumah pelaku dan ditemukan besi tiang pengait televisi milik klinik. Tapi televisi sudah tidak ada karena dijual pelaku. Iqbalk pun diinterogasi, dia mengaku televisi itu dijual kepada pria bernama Mustafa Kamal warga Kampung Perawang Barat.

"Akhirnya, petugas menemukan televisi itu di rumah Mustafa Kamal dan membawa barang bukti curian itu ke Polsek Tualang. Televisi itu dijual seharga Rp 1 juta," jelas Dedek. (gs1)