
PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau melalui Inspektorat mencatat masih ada tiga Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri yang belum menuntaskan pengembalian kelebihan bayar seragam sekolah Rabu (17/6/2026).
Plt Kepala Inspektorat Riau, Jondra Jayaputra Manurung memastikan pihaknya terus memantau dan menunggu realisasi pembayaran tersebut. Ketiga institusi pendidikan yang masih menunggak adalah SMA Negeri 5 Pekanbaru, SMA Negeri 5 Tualang di Kabupaten Siak, dan SMA Negeri 1 Dumai.
"Sampai hari ini, masih ada 3 sekolah yang belum mengembalikan kelebihan bayar tersebut," ungkap Jondra.
Ia menjabarkan kondisi khusus untuk SMA Negeri 5 Pekanbaru yang sebenarnya sudah mulai mengangsur pengembalian, namun belum lunas sepenuhnya. Dari total kewajiban awal sebesar Rp38.375.000, dana yang sudah diserahkan baru mencapai Rp35.550.000.
"Untuk SMA Negeri 5 belum menuntaskan keseluruhan, sehingga masih ada sisa pembayaran sebanyak Rp3.185.000," paparnya.
Secara keseluruhan di Provinsi Riau, total kelebihan bayar seragam sekolah menyentuh angka Rp556.265.000. Inspektorat sejauh ini baru menerima laporan penyelesaian senilai Rp501.900.000, sehingga menyisakan tunggakan puluhan juta rupiah yang terpusat di tiga sekolah tersebut.
"Jadi masih ada sisa pengembalian hampir Rp65 juta. Di SMA Negeri 5 Pekanbaru Rp3.185.000, SMA Negeri 5 Tualang Rp41.180.000 dan SMA Negeri 1 Dumai Rp20.000.000," urainya.
Pemerintah kini memberikan batas waktu yang tegas agar hak para orang tua murid ini bisa segera diselesaikan tanpa penundaan lebih lanjut.
"Kita minta minggu ini semuanya selesai. Karena ini menjadi arahan Plt Gubernur Riau dan sudah seharusnya dikembalikan kepada orang tua siswa," pungkasnya. ***