TELUKKUANTAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kuantan Singingi (Kuansing), Riau meminta Inspektorat Kuansing menindaklanjuti dugaan penyalahgunaan dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) tahun anggaran 2015.

"Sebab, ada laporan yang masuk ke DPRD tentang dugaan penyalahgunaan dana BOS dari masyarakat, salahsatunya SMAN 1 Inuman dan tak tertutup kemungkinan sekolah lain juga begitu," ujar Ketua Komisi A DPRD Kuansing, Musliadi, SAg, Selasa (26/4/2016) di Telukkuantan.

Persoalan itu, lanjut Musliadi, juga dibahas dalam hearing LKPj dengan Dinas Pendidikan Kuansing dan Inspektorat pada Selasa, 26 April 2016.

"Kita memerintahkan inspektorat bersama dinas pendidikan agar menelusuri dugaan penyalahgunaan dana BOS ini," ucap Musliadi.

Musliadi menilai, adanya pengaduan dana BOS ke DPRD dan lembaga penegak hukum dikarenakan tidak sinkronnya antara kepala sekolah baik dengan guru atau komite sekolah.

"Kepala sekolah harus mempertanggungjawabkan sesuai dengan yang sebenarnya. Maunya, kepala sekolah dan majelis guru serta komite sekolah harus sejalan. Sehingga, tidak ada persoalan seperti ini," tegas Musliadi.

Kalau memang ada kesalahan administrasi, lanjut Musliadi, sebaiknya ditegur sesuai dengan mekanisme yang ada.

"Namun, jika sudah melakukan penyalahgunaan, sebaiknya diproses secara hukum," ucap Musliadi. Menurutnya, DPRD hanya mengawasi uang-uang yang ada di sekolah agar dipergunakan sebagai Tupoksi.***