DURI - Dijadwalkan selama lima belas hari ke depan, Tim Inspektorat Kabupaten Bengkalis akan melakukan pemeriksaan penggunaan Anggaran Dana Desa, Iinstruksi Bupati (INBUP), UED/K-SP Tahun 2015 di Kecamatan Mandau.

Pemeriksaan ini merupakan program rutinitas Inspektorat sebagaimana tupoksinya sebagai aparat pengawasan internal. Adapun sasaran objek pemeriksaan yaitu seluruh Desa yang ada di Kecamatan Mandau.

"Pemeriksaan ini didasari Surat Perintah Tugas resmi dan merupakan kegiatan rutin kita, tidak ada yang spesifik disini dan pada prinsipnya pemeriksaan ini sama dengan tahun-tahun sebelumnya. Untuk itu kami minta agar semua pihak yang terkait kooperatif selama pemeriksaan berlangsung," ujar Inspektur Pembantu III Inspektorat Kabupaten Bengkalis Fauzi Aula yang sekaligus bertindak sebagai Pengendali Teknis Tim.

Senada dengan Fauzi Aula, Plt. Camat Mandau Sapon mengingatkan agar seluruh Kepala Desa dan pihak terkait lainnya agar tidak meninggalkan tempat selama pemeriksaan berlangsung sehingga Tim Inspektorat benar-benar mendapatkan informasi yang akurat agar tidak terjadi hal-hal yang merugikan semua pihak akibat tidak didapatinya informasi oleh Tim Pemeriksa.

"Kecuali jika ada penugasan lain yang sifatnya sangat penting dan mendesak, itupun harus dilaporkan ke Camat ataupun Tim Pemeriksa," tambah Sapon kepada GoRiau.com.

Sementara Ketua Tim menyampaikan agar seluruh data dan dokumen yang diminta agar dapat dipenuhi sehingga tidak ada hambatan selama pemeriksaan berlangsung.

"Waktu kita sangat terbatas dengan jumlah Desa yang cukup banyak dan luas wilayahnya yang cukup besar sehingga Tim harus bergerak cepat," tutupnya mengakhiri kegiatan pemeriksaan yang diawali dengan Entry Briefing dan dipimpin oleh Plt. Camat Mandau Sapon dihadiri oleh seluruh Kepala Desa, Ketua BPD, Lurah, Korcam Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Bendahara Desa, Pendamping Desa serta pengelola UED/K-SP se-Kecamatan Mandau.***