
PEKANBARU, GORIAU.COM - Meski telah terpilih sebagai Ketua Umum KONI Riau periode 2013-2017 melalui Musyawarah Olahraga Provinsi (Musorprov), Jumat (6/12/2013) malam, di Hotel Grand Central, Pekanbaru, Riau, namun Emrizal Pakis masih berstatus sebagai Asisten II Sekdaprov Riau.
Lantas apa langkah yang akan diambil Emrizal Pakis? Dirinya yang ditemui usai berlangsungnya musorprov mengatakan sudah menyiapkan segala sesuatu dan siap menerima kemungkinan yang akan terjadi setelah keputusan ini lahir. "Norma dan aturannya sudah ada, segala sesuatu yang saya jalani sesuai proses," terang Emrizal.
Dirinya juga menegaskan siap menerima apa pun konsekuensi untuk memangku posisi tertinggi di organisasi olahraga Riau tersebut. Lagian, Emrizal mengaku masa Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang diembannya hanya tinggal beberapa bulan lagi.
"Kalau diukur dari PNS saya, tidak akan lebih dari sembilan lagi. Secara prinsip saya sudah siap menjalaninya," sambung Emrizal yang maju lewat Pengurus Provinsi (Pengprov) Persatuan Atletik Seluruh Indonesia (PASI) Riau.
Karena memang berdasarkan undang-undang keolahragaan, pejabat publik dan struktural dilarang memangku jabatan tertinggi di organisasi olahraga. Jabatan Asisten II Sekdaprov Riau termasuk salah satu jabatan struktural yang dimaksud.
Namun saat ditanyakan apakah akan menghabiskan masa PNS hingga pensiun nanti, Emrizal mengatakan tidak akan sampai. "Normalnya tidak lebih dari sembilan bulan, tetapi saya kira tidak akan sampai habis masanya," tandas Emrizal Pakis.(tri)