PEKANBARU, GORIAU.COM - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Riau Selasa (10/6/2014) mendatangi kantor Ombudsman RI perwakilan Riau. Hal itu bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dimasa yang akan datang.

"Selain bersilaturahmi antar lembaga negara, kita membuka peluang kemungkinan kerjasama antar lembaga negara," ujar Komisioner KPID Riau, Khery Sudeska di Pekanbaru.

Kunjungan dan kerjasama antara KPID Riau dan Ombudsman RI perwakilan Riau, kata Khery, sangat penting. Mengingat, KPID Riau lebih banyak bersentuhan dengan masyarakat. "Bisa saja, mengenai percepatan pengurusan izin untuk lembaga penyiaran agar tidak memakan waktu lama," katanya.

"Kita berdiskusi mengenai hal-hal lain yang berkaitan dengan pelayanan kepada publik," lanjutnya. KPID Riau memaparkan bagaimana tugas dan fungsinya. Begitu juga halnya dengan Ombudsman RI perwakilan Riau.

Dalam pertemuan tersebut, KPID Riau disambut Kepala Perwakilan Ombudsman RI, Ahmad Fikri beserta seluruh asistennya. Sementara, dari KPID Riau hadir Zainul Ikhwan, Alnofrizal, Khery Sudeska, Tatang Yudiansyah, Cecep Suryadi, Junaidi dan Novita.

Sementara itu, Ahmad Fikri menyambut dengan hangat kedatangan komisioner KPID Riau. Ia berharap, kerjasama antar lembaga negara ini sangat penting. Ia berharap, kerjasama tidak hanya sampai disini. "Kerjasama seperti ini harus kontiniu sehingga, apa yang menjadi cita-cita bersama dapat terwujud," pungkasnya.(san)