PEKANBARU - Beredar surat pengumuman dari Panitia Seleksi (Pansel) Komisaris Utama dan Calon Direksi Bank Riau - Kepri Nomor 46/PANSEL/BRK/2020 tentang Pelaksanaan Presentasi dan Wawancara Calon Komisaris Utama PT Bankr Riau Kepri.

Dalam surat tersebut dijelaskan, berdasarkan berita acara Pansel Nomor 40/PANSEL/BRK/2020, tertanggal 4 Januari 2020 tentang Penetapan Hasil Seleksi Administrasi Calon Komisaris Utama PT Bank Riau Kepri, ada tiga nama yang lulus seleksi administrasi calon Komisaris Utama PT Bank Riau Kepri.

Tiga nama Calon Komisaris Utama PT Bank Riau Kepri, yakni:

1. Yan Prana Jaya MSi (Sekdaprov Riau)

2. Indra SE (Plt Asisten II Setdaprov Riau)

3. Aryadi (Kepala Biro Umum Setdaprov Riau)

Ketiga nama tersebut telah menjalani presentasi dan wawancara yang dilaksanakan, Senin (13/1/2020), malam kemarin.

Ketua Tim Pansel Bank Riau Kepri, Ahmad Syah Haroffie mengatakan, bahwa nantinya Gubernur Riau akan memilih dari tiga nama tersebut untuk dibawa ke dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada tanggal 17 Januari 2020 mendatang.

"Nanti kalau sudah selesai bersama Pak Gub barulah nama-namanya diketahui," kata Ahmad Syah, Selasa (14/1/2020).

Sebelumnya, Sembilan kandidat calon pimpinan PT Bank Riau Kepri (BRK) dipanggil satu persatu menghadap Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar. Mereka pun disodorkan sejumlah pertanyaan yang langsung dilontarkan oleh orang nomor satu di Bumi Lancang Kuning.

Sembilan calon pimpinan BRK tersebut terdiri dari tiga orang calon Dirut yakni Andi Buchari, Hendra Buana dan Nizam. Kemudian tiga calon Direktur Dana dan Jasa yakni Andi Mulya, M Jazuli, dan MA Suharto. Serta 3 calon Direktur Operasional diantaranya adalah Denny Muliya Akbar, Ikhwan dan Said Syamsuri.

Setelah tes wawancara dengan Gubernur Riau selesai dilakukan, sambung Ahmad Syah, maka proses selanjutnya Gubernur Riau akan membawa hasilnya ke dalam Rapat Umum Pemegang Saham atau RUPS.

"Setelah itu nanti baru diserahkan ke OJK untuk dilihat kembali rekam jejaknya. Hasilnya baru nanti diserahkan lagi ke pemenang saham untuk ditetapkan sebagai Direktur Utama dan Komisaris Utama," jelasnya. ***