BENGKALIS - Banyaknya keluhan sejumlah masyarakat di Kabupaten Bengkalis, terkhususnya Kecamatan Mandau dan Pinggir, terkait tarif parkir yang tidak sesuai, akhirnya Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) Kabupaten Bengkalis, turun tangan.

Senin siang (25/7/2016) Kabid Darat Dishubkominfo Kabupaten Bengkalis, Eko Wardoyo bersama Kepala UPT Dishubkominfo Kecamatan Mandau, Hendri Budiman, melakukan sosialisasi tarif parkir di Bank BRI Jalan Sudirman, Kota Dumai, Kecamatan Mandau, Bengkalis, Riau.

Informasi yang dirangkum GoRiau.com, berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bengkalis nomor 12 tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum, pasal 17 bab V Retribusi Parkir Ditepi Jalan Umum.

Tarif parkir sepeda motor Rp1.000, mobil penumpang roda empat Rp2.000, mobil penumpang roda enam Rp3.000, mobil barang roda empat Rp2.000, dan mobil barang roda enam Rp4.000.

"Sehubungan Perda tersebut, tidak ada kenaikan parkir. Untuk itu masyarakat membayar parkir sesuai dengan tarif yang telah ditentukan tersebut. Tarif ini berlaku diseluruh Kabupaten Bengkalis," ungkap Eko Wardoyo kepada GoRiau.com. ***