JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah, turut angkat bicara soal ucapan kontroversial mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), AM Hendropriyono, soal WNI keturunan Arab Saudi jangan menjadi provokator. Menurut Fahri, pernyataan Hendropriyono tersebut sudah bernuansa rasialisme.

"Saya sedih, karena orang tua, senior seperti beliau tidak seharusnya dia membuat pernyataan yang bernuansa rasialisme," ujar Fahri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa 7 Mei 2019.

Fahri menyebut bahwa apa yang dikatakan oleh Hendropriyono sudah ada delik aduannya yaitu UU anti diskriminasi ras dan etnis. Sebab, tak ada diskriminasi sudah diatur dalam UU.

"Dia tidak boleh melakukan itu. Saya menyayangkan itu. Dia tidak boleh melakukan itu. Kita sudah memproduksi pasal-pasal dalam konstitusi, dan undang-undang khusus supaya tidak ada diskriminasi SARA itu. Kok tiba-tiba beliau yang mengungkapkan itu. Itu tidak baik," ujarnya.

Untuk itu, ia meminta Hendropriyono menyampaikan maaf kepada bangsa Indonesia terkait ucapannya. Sebab, ia menilai ucapan tersebut tak layak diucapkan oleh seorang tokoh senior.

"Saya kira dia harus minta maaf kepada bangsa Indonesia, kalau dia dalam usia seperti itu masih melakukan perbuatan yang sangat tidak layak," katanya.

Sebelumnya, Hendropriyono menyambangi Lembaga Pertahana Nasional (Lemhanas) untuk bertukar pikiran, termasuk membahas usai pencoblosan pemilihan umum. Ia menekankan saat ini yang menjadi titik perhatian adalah masalah stabilitas keamanan, agar rakyat tak merasa gelisah dan khawatir.

Dia meminta agar elite tokoh yang dihormati masyarakat agar bisa mengendalikan diri dengan tak menjadi provokator.

“Saya ingin memperingatkan bangsa Indonesia, WNI keturunan Arab, supaya sebagai elite yang dihormati masyarakat cobalah mengendalikan diri. Jangan menjadi provokator, jangan memprovokasi rakyat,” kata Hendropriyono.

Mantan Danrem 043/Garuda Hitam Lampung itu pun menyebut nama, yaitu Habib Rizieq Shihab, agar bisa menahan diri. "Bukan cuma Habib Rizieq Shihab, tapi elite lainnya. Agar bisa menahan diri dan tidak memprovokasi," kata Hendropriyono di kantor Lenhamnas, Senin 6 Mei 2019.***