JAKARTA - Insiden polisi yang diduga dibakar bermula saat demonstran tidak terkendali dan mulai membakar ban. Hal itu disebabkan karena kekecewaan demonstran yang tidak bisa bertemu dengan jajaran pemerintah dan anggota dewan Kabupaten Cianjur.

Aksi demonstrasi dari massa yang mengatasnamakan diri Organisasi Cipayung Plus itu berlangsung pada Kamis (15/8). Aksi tersebut sudah direncanakan dan diberitahukan kepada pihak kepolisian sejak Senin (12/8). Agendanya adalah melakukan audiensi terkait dengan kebebasan berpendapat atau mengungkapkan pendapat.

Sekira pukul 12.00 WIB, rombongan berjumlah sekira 50 orang mahasiswa datang ke lokasi Kantor Pemkab Cianjur. Mulanya, aksi tersebut berjalan dengan tertib. Namun, suasana memanas ketika mereka tahu bahwa audiensi dengan unsur pimpinan Pemerintah Kabupaten Cianjur dan DPRD Kabupaten Cianjur batal terealisasi.

Akhirnya, sekira pukul 13.00 WIB sejumlah anggota demonstran melakukan penutupan jalan menuju kantor Pemkab Cianjur dan membakar ban di sekitar lokasi. Akibatnya, arus lalu lintas sempat terhambat dan mengalami penumpukan kendaraan.

Anggota Polres Cianjur yang bertugas melakukan pengamanan melakukan penertiban dengan memadamkan api. Upaya itu salah satunya dilakukan oleh anggota Bhabinkamtibmas, Aiptu Erwin.

Namun di tengah upayanya itu, sejumlah anggota demosntran melempar sesuatu diduga bahan bakar minyak ke tubuh Erwin. Tak elak hal itu membuat tubuhnya terbakar.

Suasana di sekitar lokasi pun berubah menegangkan. Dalam video yang diterima di kalangan wartawan, Erwin berlarian dibalut dengan api di tengah kerumunan hingga terjatuh.

Beberapa anggota polisi lainnya membantu memadamkan api dengan alat seadanya. Mereka di antaranya, Yudi Muslim dan F.A Simbolon anggota Sabhara Polres Cianjur. Mereka pun turut mengalami luka bakar meski tak separah Erwin.

"Saat ini korban (dirawat) di RSUD Cianjur. Tim dari RS Polri turun membackup rekomendasi perkembangan kesehatannya apakah dirujuk di RS Polda Jabar atau RS Polri di Kramat Jati," ujar Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko saat ditemui di Mapolrestabes Bandung, Kamis (15/8).

"Korban (Erwin) mengalami luka bakar 80 persen, cukup serius, terangnya.

Saat ini, sudah ada 15 orang yang dimintai keterangan terkait insiden ini. Selain itu, pihak kepolisian mengamankan barang bukti berupa ban yang dibakar dan pakaian seragam polisi yang terbakar.

"Kita lakukan penyelidikan lebih dalam siapa tersangkanya. Kedua, kita kecam aksi dari oknum kelompok tersebut. Ke depannya, saya imbau untuk tidak melakukan hal hal yang memang dapat mengganggu ketertiban, apalagi melakukan suatu tindak pidana saat melakukan pengungkapan pendapat," terangnya.

"(15 orang dalam aksi demonstrasi) saat ini masih dimintai keterangan di Mapolres Cianjur," ujar Truno lagi.***