
PEKANBARU – Kepolisian Daerah (Polda) Riau membeberkan perkembangan insiden kekerasan fisik yang menimpa seorang mahasiswi bernama Farah (23) di lantai dua Fakultas Syariah, Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Syarif Kasim Riau. Peristiwa ini terjadi Kamis (26/2/2026) sekitar pukul 08.30 WIB.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, SH MSi, mengungkapkan bahwa terduga pelaku adalah seorang pemuda berinisial R (21). Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku dan korban diketahui sudah saling mengenal satu sama lain.
"Pelaku R ini dengan sengaja sudah mempunyai niat untuk melakukan suatu penganiayaan dengan membawa beberapa bilah parang maupun golok. Dia langsung menghampiri korban," urai Zahwani Pandra Arsyad didampingi Wakil Rektor III UIN Suska Riau, Haris, perwakilan keluarga korban, Irwan, dan Kapolsek Binawidya.
Berkat respons sigap dari elemen masyarakat, mahasiswa, serta petugas keamanan kampus, pelaku berhasil diamankan dengan cepat. Upaya ini mencegah dampak yang lebih buruk dan memastikan korban segera mendapatkan pertolongan. Pihak kepolisian saat ini menaruh fokus utama pada pemulihan kondisi korban.
"Penanganan sudah dilakukan oleh tim medis dan kondisi korban dalam keadaan sehat walafiat atau kondisinya masih stabil. Nantinya kita akan rujuk dari Rumah Sakit Bhayangkara ke Rumah Sakit Umum Daerah Arifin Achmad di Pekanbaru dalam rangka untuk memulihkan kesehatannya," tambahnya.
Saat ini, terduga pelaku R telah ditahan di Polsek Binawidya guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Penyidik memastikan proses hukum akan berjalan sesuai dengan ketentuan yang mengikat perbuatan tersebut.
"Pemberlakuan undang-undang sudah diterapkan, yakni Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020," jelasnya. ***