PEKANBARU, GORIAU.COM - Panitia Seleksi (Pansel) Assessment pejabat tinggi pratama di Lingkungan Pemprov Riau masih meneliti dua pejabat yang kemungkinan bukan terdaftar sebagai PNS Pemprov Riau.

"Kami sudah meminta datanya dari BKD, nanti baru ke instansi terkait dimana disebutkan nama dua pejabat itu masih terdaftar," kata Ketua Pansel Assessment, Muchtar Ahmad.

Dirinya menyatakan semuanya masih dalam proses. Selain Pansel belum memutuskan kebenaran terkait adanya pihak menyebutkan dua status dua pejabat tersebut, juga belum menyatakan keikutsertaannya dalam assessment sudah final.

Meskipun ketika proses seleksi administrasi dulu dilakukan, Pansel sudah mempernyatakan ke Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP). Dijelaskan, status dua pejabat tersebut dipekerjakan dari Kemendiknas ke Pemprov Riau. Kalimat dipekerjakan tersebut, menurut BKPP berarti sudah bekerja menjadi PNS Pemprov Riau, tidak lagi Kemendiknas.

"Kami dulu (proses seleksi administrasi) sudah bertanya ke BKD (sekarang BKPP) terkait status dua pejabat itu. Memang dijelaskan tercatat PNS Pemprov. Tapi yang jelas kami masih terus telusuri lagi. Nantikan ada test wawancara, di sana kami akan tanyakan secara mendalam status mereka. Kalau ternyata benar, tentu terpaksa kami akan gugurkan," ungkap Muchtar.

Keduanya yakni Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Riau Dwi Agus Sumarno dan Plt Kepala Dinas Kehutanan Irwan Effendi.***