PANGKALANKERINCI - Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Pelalawan, Riau, membenarkan adanya penetapan tarif parkir yang dilakukan oleh Rumah Sakit Efarina, Pangkalan Kerinci.

Dikatakan Kepala Dispenda Pelalawan, Mayhendri, melalui Kabid Pendapatan Asli Daerah (PAD), Edison, pihaknya langsung turun ke lapangan begitu mendapat laporan.

"Sudah kita tindaklanjuti hal itu, soal Efarina menetapkan tarif parkir bagi para pengunjung," ungkapnya.

Pihak rumah sakit juga berkoordinasi dengan Dispenda dengan mengajukan Surat Permohonan bernomor 290/RS.ETA/DIR/IX/2016 untuk penetapan adanya parkir di rumah sakit tersebut.

"Alasan mereka memberlakukan tarif parkir, karena sudah beberapa kali terjadi kehilangan," jelas Edison.

Berdasarkan surat permohonan rumah sakit itu, Dispenda kini tengah membuat balasan surat yang berisi aturan-aturan yang harus ditetapkan oleh RS Efarina dalam menetapkan parkir.

"Misalnya, penetapan parkir sebesar Rp1.000 bagi sepeda motor dan Rp2.000 bagi mobil, juga perlakuan bagi keluarga pasien yang tengah dirawat," pungkasnya, Selasa (13/9/2016).(***)