PEKANBARU – Rangkaian Lomba Baca Kitab Kuning Tingkat Provinsi Riau yang digelar oleh fraksi PKS DPRD Provinsi Riau telah selesai pada hari Ahad, (4/12/2022) di Kantor DPRD Provinsi Riau.

Para peserta berlomba membaca kitab Fathul Mu’in karya Syaikh Zainuddin Abdul Aziz Al-Malbary dan berdasarkan keputusan dewan juri yang merupakan lulusan Timur Tengah dan memiliki keilmuan kitab kuning yang mumpuni yakni, Ustadz Dr Jon Pamil, MA, Ustadz, Dr Roza Febrian, MA dan Ustadz Dr Zul Ikrami, MA, keluar sebagai pemenang adalah, juara 1 diraih, M Bishri JS asal Pekanbaru (Ponpes Al-Munawwarah), berhak mendapatkan hadiah uang tunai sebesar Rp5.000.000.

Juara 2 diraih oleh Nashihul Murtadho asal Bengkalis (Ponpes Nurul Hidayah), memperoleh hadiah uang tunai Rp3.000.000 dan Juara 3 diraih Said Muhammad Alfarisi asal Kampar, memperoleh hadiah uang tunai Rp2.000.000.

Untuk juara 1 tingkat Provinsi Riau akan diutus ke Jakarta untuk mengikuti lomba Baca Kitab Kuning ditingkat Nasional, yang diadakan fraksi PKS DPR RI pada tanggal 19 Desember 2022.

Total peserta yang mengikuti lomba pada final tingkat Provinsi sebanyak 12 orang. Merupakan utusan terbaik dari kabupaten/kota se-Riau, yang sebelumnya telah dilakukan seleksi di DPD PKS.

Ketua Fraksi PKS DPRD Provinsi Riau, Markarius Anwar berpesan kepada M Bishri JS yang akan mewakili Provinsi Riau di tingkat nasional untuk memaksimalkan persiapan lomba baik dari segi kesehatan maupun materi pelajaran, agar mendapatkan hasil terbaik.

“Kita do’akan semoga perwakilan Riau mendapatkan hasil yang terbaik, apalagi sebelumnya kita sudah pernah meraih juara 2 dan 3, semoga juara 1 bisa kita raih tahun ini,” ucapnya.

Dimintai tanggapannya. M Bishri JS mengucapkan terimakasih kepada PKS yang telah menggelar lomba ini, dirinya juga mendo’akan agar PKS istiqamah dalam mengadakan agenda keilmuan, khususnya dunia pesantren. Dikatakannya, ia tidak akan menyia-nyiakan kesempatan tersebut, dan optimis bisa mendapatkan yang hasil terbaik nantinya di tingkat nasional. (kl2)