
BENGKALIS, GORIAU.COM - Deadline Pemerintah Provinsi Riau terhadap RAPBD Kabupaten Bengkalis 2014 paling lambat disahkan 6 Maret, molor. Sampai Jumat (7/3/2014) sore, belum ada tanda-tanda akan disahkan oleh DPRD Bengkalis.
Sesuai agenda yang telah disusun Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Bengkalis, pengesahan RAPBD 2014 seyogyanya, Kamis (6/3/2014). Namun tidak bisa terlaksana karena sampai tengah malam, Badan Anggaran (Banggar) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) masih alot membahas finalisasi RAPBD. Rapat baru selesai Jumat (7/3/2014) pukul 02.00 dini hari sehingga tidak memungkinkan digelar paripurna pengesahan.
''Sebenarnya kita siap mengesahkan RAPBD usai rapat finalisasi antara Banggar dengan TAPD dini hari tadi. Tapi tak mungkin karena ada administrasi yang harus diselesaikan oleh TAPD, seperti RKA dan lainnya karena ada beberapa mata anggaran yang bergeser,'' ujar Ketua DPRD Bengkalis, Jamal Abdillah, Jumat (7/3/2014).
Ditegaskan Ketua DPRD, Dewan akan tetap mengesahkan RAPBD 2014 mengingat semua tahapan pembahasan telah dilalui, kendati harus molor dari deadline yang telah disepakati sewaktu pertemuan dengan provinsi.
"Ini adalah pilihan terberat yang harus diambil sehingga pengesahahan RAPBD ditunda. Hal ini demi penyempurnaan APBD sehingga tidak ada permasalahan di kemudian harinya," ujar Jamal.
Kabarnya ketuk palu diagendakan lagi malam ini. Tapi berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun GoRiau.com, kemungkinan bakal batal lagi dilaksanakan karena pihak eksekutif kabarnya lebih memilih jalur Perkada mengingat deadline yang diberikan oleh provinsi telah lewat.(jfk)