PEKANBARU, GORIAU.COM - Mursal (34), seorang pengusaha rental mobil warga Jalan Selempayo, RT 04/RW 02, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru, melaporkan tindak penggelapan yang dilakukan konsumennya.

Ia yang tadinya berharap meraup untung atas jasa rental mobil yang dijalankannya, justru harus mengalami kerugian hingga Rp150 juta akibat mobil tersebut justru dilarikan konsumen.

Kepolisian Resort Kota Pekanbaru telah menerima laporan tersebut pada Senin (23/9/2013). Korban melaporkan Guntur (42), warga Jalan Cipta Karya, Gang Lumba-lumba, Kecamatan Tampan, Pekanbaru, yang melarikan mobil miliknya merk Daihatsu Xenia dengan nomor polisi BM 1611 TX.

Kronologi kejadian menurut korban, berawal dari upaya pelaku yang merental mobil tersebut pada 6 Agustus 2013 untuk pergi liburan ketika Lebaran Idul Fitri lalu. Waktu itu menurut keterangan korban, pelaku membawa mobil tersebut pulang kampung ke Lampung.

Namun hingga lebih satu bulan, demikia korban, pelaku tidak juga mengembalikan mobil yang direntalnya itu tanpa keterangan yang jelas.

Bahkan, kata dia, pelaku tidak lagi bisa dihubungi per telepon hingga keberadaannya sulit dilacak. "Akibat peristiwa itu, korban mengaku mengalami kerugian hingga Rp150 juta," kata petugas kepolisian.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Adang Ginanjar mengimbau agar masyarakat, khususnya pemilik usaha jasa rental mobil, untuk berhati-hati dalam menyewakan mobil kepada warga yang tak dikenal. "Karena kasus ini sangat marak terjadi," katanya.(fzr)