PANGKALANKERINCI, GORIAU.COM - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Pelalawan telah menyurati seluruh sekolah yang ada di Pelalawan, mulai dari tingkat SD sampai SMA sederajat terkait akan berlangsungnya Penerimaan Siswa Baru (PSB).

Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Kabupaten Pelalawan, MD Rizal, Senin (26/5/2014). Dikatakan MD Rizal, surat berisi tentang larangan melakukan pungutan dalam PSB.

Sejak minggu lalu, ungkap MD Rizal, pihaknya telah mulai melayangkan surat imbauan kepada seluruh sekolah yang ada di daerah ini.

"Isinya larangan, sekolah jangan melakukan pungutan berbentuk apapun dalam pelaksanaan PSB nanti,"katanya.

MD Rizal menegaskan, dirinya memperingatkan kepada pihak sekolah untuk tidak bermain-main dengan peringatan tersebut. Pasalnya, jika terbukti melakukan pungutan akan diberikan sanksi tegas, bahkan ancaman mempidanakan Kepala Sekolah yang terbukti melakukan pungutan.

"Biaya PSB sudah ditanggung melalui dana BOS, tidak ada alasan melakukan pungutan,"ujarnya.

MD Rizal meminta kepada semua pihak untuk turut mengawasi jalanya PSB nanti, jika terjadi pungutan sesegera mungkin dilaporkan ke Disdik Pelalawan.(rkn)