PEKANBARU - Saat ini, orangtua harus mengawasi ketat segala aktivitas anaknya agar tidak terjerumus dalam jaringan narkoba. Pasalnya, para sindikat narkoba menjadikan kalangan pelajar sebagai pangsa pasar empuk barang haram ini. Provinsi Riau sendiri, termasuk salah satu daerah darurat narkoba. Bahkan, Riau pernah menduduki urutan empat tertinggi kasus penyalahgunaan narkoba secara nasional.

"Data yang dimiliki BNN (Badan Narkotika Nasional) menunjukkan bahwa 2,7 juta jiwa penduduk Indonesia sudah kecanduan narkoba. Hampir separuhnya dari total 4,1 juta jiwa penduduk Indonesia. Mirisnya, tingkat pelajar yang menjadi sasaran," ungkap Direktur Peran Serta Masyarakat Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat BNN, Sinta Dame Simanjuntak saat melakukan Penyuluhan Pencegahan Bahaya Narkoba bagi Siswa dan Mahasiswa Provinsi Riau di Hotel Mutiara Merdeka, Pekanbaru, Selasa (20/9/2016).

Kondisi mengkhawatirkan sindikat narkoba dikalangan pelajar ini pun memuat Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo menetapkan status Indonesia darurat narkoba sejak 31 Januari 2015 lalu. Kekhawatiran ini pun berasalan kuat, sebab, Indonesia diperkirakan akan mengalami ledakan pertumbuhan penduduk di usia muda.

"Asumsi kami, pihak luar negeri ikut terlibat dalam upaya merusak pelajar Indonesia dengan menjadikan mereka bodoh akibat mengonsumsi narkoba. Berdasarkan hasil kajian, tahun 2020 nantinya hampir 70 persen penghuni Indonesia diisi usia produktif. Bagaimana nasib bangsa ini dihadapkan dengan kalangan pelajar yang sudah terjerat narkoba," tuturnya. ***