PEKANBARU - Seorang warga di Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru, Riau mengeluhkan pelayanan yang ada di Puskesmas Sidomulyo. Sebab saat dirinya merasakan sakit dan meminta untuk dilakukan rapid test, pihak Puskemas justru menetapkan dirinya sebagai ODP Covid-19, hanya bermodalkan pemeriksaan suhu tubuh.

Kekesalan tersebut disampaikan oleh Ririn, seorang warga di Kecamatan Tampan, Pekanbaru. Ia mengatakan, saat dirinya merasakan sakit, dan untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona, Ririn kemudian mengambil inisiatif untuk melakukan rapid test di Puskesmas Sidomulyo, sesuai dengan arahan yang diberikan oleh pemerintah.

Namun, sesampainya di Puskesmas, bukannya diberikan pelayanan rapid test, seperti yang disampaikan pemerintah, justru dirinya malah ditetapkan menjadi Orang Dalam Pantauan (ODP), tanpa diperiksa oleh tim medis.

"Saya heran, katanya bisa rapid test di Puskesmas, tapi kemarin saya pergi ke Puskesmas, sampai disana tidak diperiksa, hanya diperiksa suhu badan pakai thermal scanner itu dan suhu saya normal 36,3 derajat Celcius, malah saya ditetapkan jadi ODP,'' terang Ririn kepada GoRiau.com, Senin (6/4/2020).

Kemudian Ririn meminta agar pihak Puskesmas melakukan rapid test terhadap dirinya karena telah ditetapkan sebagai ODP, namun pihak Puskesmas juga tidak memberikan pelayanan tersebut.

"Saya mau rapid test mereka jawab alatnya terbatas, jadi nggak bisa rapid test, namanya harus dikirim dulu ke dinas, kalau ada baru dikirim dan bisa dirappit test. Kalau begini, gimana mau memutus penyebaran Covid-19, kita aja nggak tahu, ditambah pihak Puskesmas hanya memberikan pelayanan seperti ''ogah-ogahan''," tutup Ririn.

Sementara Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Provinsi Riau, Mimi Yuliani Nazir, saat dikonfirmasi GoRiau bagaimana seharusnya prosedur rapid test di Puskesmas, hingga saat ini belum memberikan komentar. ***