PEKANBARU - Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Wilayah Riau, dr Zul Asdi SpB MKes menjelaskan, bahwa rumah singgah kedap asap seharusnya memenuhi beberapa unsur agar layak menampung masyarakat yang terpapar kabut asap.

Menurutnya, kualitas udara dalam rumah singgah harus benar-benar diperhatikan, dan tidak boleh tercemar udara dari luar.

"Kualitas udaranya harus murni, kalau bisa mendekati udara pegunungan," jelasnya di Pekanbaru, Rabu (18/9/2019).

Ditambahkannya, sebuah rumah singgah yang benar-benar layak juga harus dilengkapi alat pemurni udara, oksigen dan obat-obatan.

"Perlunya pemurni udara itu karena sekarang kan Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) di luar ruangan itu 400. Kalah di rumah singgah harusnya di bawah 50," lanjutnya.

"Makanya rumah singgah itu harusnya benar-benar layak sehingga bisa menjadi tempat evakuasi sementara bagi masyarakat yang terkena dampak kabut asap," tutupnya.***