DUMAI, GORIAU.COM - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Dumai dan Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Dumai meminta aparat mengusut secara tuntas kasus dugaan pengancaman terhadap M Syahrul Aidi, Pemimpin Umum Media Pesisir Pos, yang ditenggarai terkait pemberitaan di Pesisir Pos yang memuat judul utama Syahbandar dan BC Lindungi Importir dengan sub judul Dituding Pemicu Penyeludupan Merajalela terbitan tanggal 25 Oktober 2012.

Ketua HMI Cabang Dumai, Erik kepada sejumlah wartawan, Senin (5/11/2012) menegaskan aksi teror atau premanisme yang dialami oleh Syahrul yang juga mantan Sekretaris Umum HMI Cabang Dumai dan Ketua Badko HMI Riau-Kepri, merupakan salah satu upaya untuk mengekang kebebasan wartawan menjalankan profesinya. Tidak itu saja, bagian lainnya juga menyerang sisi psikologis.

''Biasanya pola-pola seperti ini sangat ampuh untuk mematikan kreatifitas dan mengekang kebebasan seseorang yang dilindungi oleh Undang-Undang. Ini merupakan pola yang tidak sehat dan merupakan bagian dari tindak kejahatan yang mesti ditindak tegas. Sebagaimana kasus yang menimpa Syahrul, seharusnya aparat cepat bersikap untuk mengusut tuntas kasus tersebut. Jangan sampai ada kesan terjadinya pembiaran,'' tegas Ketua HMI Cabang Dumai.

Disisi lain, ancaman yang terjadi akibat dugaan pemberitaan, imbuh Erik, seharusnya jika ada pihak-pihak yang merasa dirugikan dapat menempuh jalur hukum atau sesuai dengan UU No 40 tahun 1999 Tentang Pers, bukan dengan cara-cara premanisme.

''Peranan aparat kepolisian dan pihak terkait lainnya sangat berperan besar mendukung kebebasan pers di negeri ini. Oleh karenanya, siapa saja yang menghalangi kebebasan itu apalagi dengan menggunakan cara-cara premanisme harus ditindak tegas, baik itu dilakukan secara perseorangan maupun dilakukan oleh kelompok tertentu yang teroganisir. Saya sangat optimis aparat hukum tidak main-main dan belum terkontaminasi oleh kepentingan pihak-pihak yang bermain dengan cara ilegal. Kita mendukung upaya aparat hukum untuk mengusut tuntas kasus ini, tidak hanya pada peneror namun juga siapa dalang dibalik ini,'' kata Erik.

Dukungan yang sama juga datang dari Wakil Ketua KAHMI Dumai, Ir.Soni Adya Putra. Ditegaskannya, KAHMI Dumai siap memberikan dukungan moril terhadap Syahrul notabene juga pengurus KAHMI Dumai dalam menghadapi kasus pengancaman terhadap dirinya. ''Kita siap memberikan dukungan terhadap Syahrul dalam menghadapi persoalan ini. Langkah hukum yang dilakukan seharusnya didukung penuh oleh semua pihak, khususnya aparat hukum untuk menuntaskan kasus ini. Olehkarenanya, pihak kepolisian harus serius dan segera mengusut tuntas, bahkan diharapkan dapat membongkar siapa sutradara dibalik kejadian ini,'' tegas Soni.

Menurut sepengetahuannya, kasus intimidasi dan premanisme sudah berulangkali dialami oleh kalangan jurnalis. Soni berpendapat, jika semua pihak dapat mendukung kerja rekan-rekan jurnalis maka kejadian serupa bisa diminimalisir. Ditambahkan Soni, seharusnya jika ada pihak-pihak yang merasa dirugikan dari pemberitaan agar dapat menyelesaikannya dengan cara yang elegan.

''Bisa digunakan hak klarifikasi bahkan somasi jika memang merasa dirugikan akibat pemberitaan. Bukan dengan menggunakan cara-cara preman,'' harap Soni.

Ancaman terhadap keselamatan jiwa dan menghalagi tugas jurnalis dialami oleh M Syahrul Aidi, Pemimpin Umum Harian Umum Pesisir Pos, terjadi Jumat malam berawal sekira jam 20.10 WIb yang diterima melalui telpon selulernya. Dan, telpon beruntun terjadi setelah itu. Intimidasi diterima dugaan kuat terkait pemberitaan di Harian Umum Pesisir Pos yang memuat judul utama Syahbandar & BC Lindungi Importir dengan sub judul Dituding Pemicu Penyeludupan Merajalela terbitan tanggal 25 Oktober 2012.

''Persoalan ini sangat berdampak psikologis bagi saya. Jiwa saya dan keluarga merasa terancam. Dan, hal ini pasti sangat mengganggu aktivitas saya sebagai jurnalis,'' kata Syahrul saat konferensi pers, Minggu (4/11/2012) di kantin PWI Dumai.

Terhadap ancaman yang diterimanya, Syahrul menyebutkan telah melakukan upaya hukum baik secara formal maupun informal. ''Langkah hukum telah saya lakukan dengan melaporkan kepada Polres Dumai secara formal, Sabtu (3/11/12), didampingi Ketua PWI Perwakilan Dumai, Wakil Pemimpin Umum Harian Riau Pesisir, Faisal dan Afran Arsan, Ketua Forum Pers Dumai, Ahmad Dahlan beserta pengurus dan rekan-rekan wartawan yang bertugas di Dumai. Sementara langkah informal juga dilakukan dengan membangun komunikasi dengan Kapolda Riau dan Kapolres Dumai,'' papar Syahrul sembari memperlihatkan Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor: STPL/402/X1/2012/RES DUMAI, perkara diduga pengancaman.

Ditambahkannya, meskipun dengan langkah hukum yang dilakukan akan berdampak terhadap keselamatan jiwanya, Syahrul menegaskan pihaknya akan tetap melakukan upaya-upaya untuk mengusut persoalan ini secara tuntas.

''Ada beberapa objek pemberitaan yang dimuat di Harian Umum Pesisir Pos, yaitu ada Syahbandar, Bea Cukai, Importir dan pemilik pelabuhan yang diduga tidak berizin. Kita tidak ingin berasumsi siapa dalang dibalik ini karena itu ranahnya pihak kepolisian. Biarlah pihak kepolisian mengusutnya. Jika persoalan atau langkah-langkah yang dilakukan ini berdampak terhadap keselamatan jiwa, saya siap jika ini menjadi momentum pemersatu bagi rekan-rekan jurnalis untuk bersatu menghadapi skenario-skenario premanisme yang menghalangi tugas-tugas jurnalis. Saya berharap, persoalan ini adalah persoalan terakhir dan tidak akan menimpa rekan-rekan lainnya di kemudian hari,'' kata Syahrul. (rls)