TELUKKUANTAN - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) dan DPRD Kuansing, Senin (13/5/2019) siang. Mereka menuntut agar pemerintah menutup tempat-tempat maksiat yang ada di Kuansing.

Boy Nopri Alkaren, korlap aksi dengan lantang menyuarakan banyaknya tempat maksiat berkedok panti pijat. "Ini harus dihapuskan dari tanah melayu. Jelas, ini menodai bulan suci Ramadan."

"Ada juga hotel di Kuansing ini yang menyediakan kupu-kupu malam. Bahkan, prostitusi online di Kuansing ini," tegas Boy Nopri.

Ia mengatakan, HMI Kuansing telah melakukan investigasi terhadap tempat-tempat maksiat seperti panti pijat dan hotel. Bahkan, praktek prostitusi online diketahui lewat sebuah aplikasi.

"Mulai dari menyediakan wanita di kamar hotel, sampai menjajakannya lewat sebuah aplikasi di smartphone," ujar Boy Nopri. Karena itu, HMI menuntut pemerintah untuk menindak dengan tegas para pelaku.

"Terutama izinnya. Kami mohon, tolong dikoreksi izin yang diterbitkan pemerintah," ujar Boy. HMI pun mengeja satu per satu panti pijat dan hotel yang diduga sebagai sarang prostitusi.

Mendengar hal ini, Agusmandar, Asisten III Setda Kuansing, meminta agar Satpol PP segera menindaklanjuti informasi tersebut.

"Kalau perlu, buat surat edaran dan ditempel di setiap pintu kamar penginapan, bahwa dilarang melakukan perbuatan asusila," ujar Agusmandar.

Senada dengan itu, Jevrian Afriadi, Sekretaris Satpol PP Kuansing mengucapkan terimakasih kepada HMI Cabang Kuansing yang turut menjaga daerah.

"Sebenarnya, kami sudah melakukan operasi cipta kondisi sebelum bulan puasa. Namun, praktek ini sulit untuk diberantas. Tapi, kita tetap berupaya untuk meminimalisirnya," ujar Jevrian.

Satpol PP Kuansing berjanji akan menindaklanjuti tuntutan dari mahasiswa Kuansing yang tergabung dalam HMI.***