
PELALAWAN, Kabupaten yang tergolong muda di Riau, terus berbenah dan berpacu. Bukan saja dalam bidang pembangunan fisik tapi juga layanan sosial kemasyarakatan. Salah satunya adalah peningkatan kesehatan masyarakat lewat berbagai program lokal serta sinkronisasi program nasional dan provinsi yang bisa ''diramu'' menjadi program bersama.
Target menjadikan seluruh masyarakat Pelalawan yang sehat itu merupakan cita-cita yang diemban Bupati Pelalawan HM Harris dan Wakil Bupati Drs H Marwan Ibrahim. Pasalnya, selama ini, Pelalawan tertinggal, namun sejak menjadi menjadi kabupaten sendiri, daerah ini mencoba bangkit dan membangun kemandirian daerah lewat potensi yang ada, termasuk di bidang kesehatan. Namun untuk mewujudkan masyarakat Pelalawan yang sehat, bukankan pekerjaan mudah. Perlu keseriusan dan keuletan seluruh tenaga medis.
Setelah meluncurkan program kesehatan bersifat lokal seperti Jamkesda dan pengobatan gratis bagi warga miskin, kini Pelalawan semakin berbenah dengan memadukan program lokal, provinsi dan nasional. Salah satunya adalah dengan ''menjahit'' program kesehatan yang sudah dilakukan dengan program provinsi dan nasional seperti BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Kesehatan.
Seperti diketahui program yang diluncurkkan oleh pemerintah pusat dalam bentuk jaminan sosial masyarakat yang saat ini dikenal dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sudah mulai dilaksanakan di Pelalawan. Pemerintah daerah wajib menambah sejumlah fasilitas yang memadai berupa melengkapi kebutuhan peralatan dan tenaga medis serta membangun sejumlah fasilitas kesehatan. Karena itu, Pelalawan langsung menyambutnya dengan menambah pembangunan Puskesmas Pembantu (Pustu) ataupun Puskesmas yang dapat memberikan pelayanan 24 jam non stop dengan dilengkapi sejumlah dokter spesialis serta kelengkapan peralatan medis yang dibutuhkan.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pelalawan, dr Endid Pratiknyo mengatakan saat ini pihak Dinas Kesehatan (Diskes) Kabupaten Pelalawan sedang memaksimalkan berjalannya program BPJS yang harus dilaksanakan dengan cara meningkatkan pelayanan kesehatan di tengah-tengah masyarakat dengan membangun Puskesmas yang belum terbangun sekaligus melengkapi fasilitasnya berupa tenaga medis serta peralatan medisnya agar jasa pelayanan kesehatan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat Kabupaten Pelalawan.
Dan upaya tersebut sudah dilaksanakan oleh Diskes Pelalawan dengan membangun fasilitas yang dibutuhkan diantarannya pembangunan tiga unit Puskesmas Rawat Inap, yang akan dibangun tahun 2014 ini di Kecamatan Panggalan Lesung, Kecamatan Langgam dan Sorek II Kecamatan Pangkalan Kuras, selain itu juga pihak Diskes Pelalawan akan membangun Pustu sebayak 8 unit di delapan desa.
''Jadi Pustu juga akan kita bangun sekitar 8 unit lagi, sebab sebanyak 118 desa di Kabupaten Pelalawan masih tinggal 8 unit Pustu lagi yang belum terbangun, dan ini rencananya akan dirampungkan sekitar tahun 2015 mendatang. Dengan demikian maka pastinya upaya kita untuk memberikan pelayanan kesehatan serta mengurangi angka kematian ibu dan anak juga akan terwujud setelah fasilitas kesehatan di Pelalawan sudah berjalan maksimal,'' ujar Endid.
Selain itu Endid juga menyampaikan, terkait kerjasama dengan Kabupaten tetangga Karimun soal kesehatan, sepertinya tidak akan berjalan lancar, pasalnya pembayaran klaim kesehatan masyarakat di Kecamatan Kuala Kampar selama satu tahun yang harus dikeluarkan sebesar Rp 1 miliar.
''Kalau ini kita anggap pemborosan dan tidak efesien karena klaim Rp 1 miliar untuk satu kecamatan selama satu tahun lebih bagus dana tersebut digunakan untuk melengkapi fasilitas rumah sakit atau puskesmas rawat inap di Kuala Kampar. Sehingga manfaatnya bisa dirasakan bersama, tapi yang jelas pemerintah daerah pastinya berkomitmen untuk mewujudkan ''Pelalawan Sehat'' dengan tidak ada perbedaan golongan suku, ras dan agama, semuanya berhak memperoleh pelayanan kesehatan yang sama,'' jelasnya.
Terkait pelaksanaan program pemerintah pusat terhadap BPJS, sebelumnya sudah dilaksanakan sosialisasi dengan mengundang semua pihak mulai dari camat, kepala puskesmas, pimpinan rumah sakit swasta, rumah sakit umum dan perusahaan swasta serta lainnya sebelum diberlakukannya program BPJS.
Bupati Pelalawan HM Harris meresmikan gedung instalasi rawat inap VIP dan kelas I di RSUD Selasih baru-baru ini.Saat melakukan sosialisasi, Kadiskes Pelalawan dr. Endid Romo Pratikno menyampaikan, bahwa sebelum adanya program BPJS, masyarakat bisa menggunakan KTP untuk berobat atau meminta pelayanan kesehatan secara gratis dalam bentuk pelayanan primer di setiap puskesmas.
''Tapi jika pasien tersebut harus dirujuk ke tingkat yang lebih tinggi lagi, maka baru dilihat apakah peserta sudah terdaftar di BPJS atau belum,'' katanya.
Endid mengatakan bahwa sosialisasi yang dilakukan oleh pihaknya tersebut dengan mengundang pengelola BPJS Provinsi adalah agar semua komponen yang ada, seperti kepala puskesmas dan camat, bisa lebih memahami dan mengerti tentang BPJS itu sendiri. Apalagi pasca diberlakukannya BPJS per tanggal 1 Januari saat itu, Surat Keterangan Tanda Miskin (SKTM) sudah tak berlaku lagi.
"Ya, pasca diterapkannya BPJS, kini SKTM sudah tak berlaku lagi, para pemegang SKTM masuk dalam Jamkesda. Sedangkan Jampersal dan Jamkesmas yang dulu masuk dalam APBD Pelalawan kini include dalam BPJS dengan alokasi dana dari APBN,'' katanya.
Sementara itu, perwakilan BPJS Kesehatan Cabang Pekanbaru, Mairiyanto SE MM, dalam sosialisasinya yang dihadiri juga oleh Asisten II Setda Pelalawan, Ir Atmonadi, Kadiskes Pelalawan dr Endit RP, Sekretaris Diskes Asril SKM M. Kes, Kabid Yankes Agus S, para kepala Puskesmas se Kabupaten Pelalawan dan para Camat di daerah ini, mengatakan bahwa dalam BPJS yang didalamnya termaktub sistim jaminan sosial nasional ada 3 azas 5 program dan 9 prinsip yang harus diutamakan dalam penerapan BPJS ini.
''Untuk pijakan hukumnya sendiri, selain Pasal 28 H ayat 3 UUD 45 dan Pasal 34 ayat 2 UUD 45 juga tercantum dalam Konvensi ILO 102 tahun 1952. Dan itu diperkuat di Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 101 tahun 2012 tentang penerimaan bantuan iuran jaminan kesehatan,'' ungkapnya.
Untuk penerapan program BPJS ini, sambungnya, pemerintah menargetkan di tahun 2019 mendatang, seluruh masyarakat Indonesia sudah terdaftar semua menjadi peserta BPJS. Untuk itu, pencapaian ke arah sana dilakukan secara bertahap. Di tahap pertama ini, dari 1 Januari 2014-2015, PBI atau Jamkesmas, TNI/POLRI dan pensiunan, PNS dan pensiunan serta JPK Jamsostek sampai tahun 2015 mendatang ditargetkan bisa menjadi peserta BPJS.
''Kemudian untuk tahap selanjutnya adalah seluruh penduduk yang belum masuk sebagai peserta BPJS Kesehatan, paling lambat tanggal 1 Januari 2019 sudah terdaftar,'' katanya.
Dijelaskan soal peserta BPJS dari masyarakat yang tidak mampu, Mairiyanto mengatakan bahwa untuk kategori ini maka disebut sebagai BPJS Mandiri. Dimana peserta harus mendaftarkan diri ke Kantor BPJS setempat dengan persyaratan membawa KTP serta Kartu Keluarga (KK).
''Untuk kepesertaan BPJS ini, maka jumlah peserta dan anggota keluarga yang ditanggung oleh jaminan kesehatan paling banyak 5 (lima) orang. Peserta yang memiliki jumlah keluarga lebih dari 5 (lima) orang termasuk peserta, dapat mengikutsertakan anggota keluarga yang lain dengan membayar iuran tambahan,'' ujarnya seraya mengatakan bahwa untuk besaran iuran jaminan kesehatan maka yang menjadi dasar perhitungan iuran jaminan kesehatan adalah gaji pokok dan tunjangan keluarga, upah atau upah pokok dan tunjangan tetap.
Disinggung soal peserta BPJS yang pindah ke kota lain atau ke provinsi lain, Mairiyanto mengatakan bahwa untuk hal tersebut maka peserta hanya tinggal mendaftarkan kembali saja seraya menyerahkan kartu BPJS ke Kantor BPJS setempat. Secara otomatis usai itu, maka peserta sudah terdaftar di tempat yang baru.
SKTM
Terkait telah masuknya Surat Keterangan Tanda Miskin (SKTM) pada tahun ini ke program BPJS, secara otomatis di tahun 2014 ini jumlah peserta Jamkesda di Kabupaten Pelalawan melonjak tajam. Jika di tahun 2013 lalu, peserta Jamkesda hanya 69.615 orang dengan alokasi anggaran dari APBD sebesar Rp 3.130.377.150, di tahun 2014 ini peserta Jamkesda melonjak menjadi 124 ribu orang dengan alokai anggaran dari APBD 2014 mencapai Rp 3,4 miliar.
"Ya, lonjakan ini terjadi karena kita kembali mendata ulang masyarakat yang, dimana desa langsung yang mendata masyarakat untuk menjadi peserta Jamkesda. Di samping itu juga, lonjakan ini dikarenakan SKTM sudah ditiadakan sebab sudah include dalam program BPJS," terang Kadiskes Pelalawan dr. Endid Romo Pratikno.
Endid mengatakan, bahwa untuk tehnis pelaksanaannya Jamkesda tak jauh berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Artinya, masyarakat yang sudah terdata akan digratiskan untuk diberikan pelayanan ke Puskesmas dan ke RSUD Selasih, bahkan sampai ke RSUD Arifin Ahmad, Pekanbaru.
Salah satu kegiatan sosialisasi program BPJS Kesehatan di Kabupaten Pelalawan."Memang tingkatannya berjenjang, tapi kendala di tahun kemarin ternyata masih banyak masyarakat yang tak memahami hal ini. Semestinya, sebelum ke RSUD Selasih mereka diharuskan mendapat rujukan terlebih dahulu dari Puskesmas setempat, tapi ini kebanyakan masyarakat lansung ke RSUD Selasih tanpa melalui Puskesmas dulu. Namun jika sifatnya emergency, tak jadi masalah baru kemudian administrasinya diurus dalam jangka waktu 2 x 24 jam,"terangnya.
Di samping itu, sambungnya, masih banyaknya masyarakat yang belum memiliki identitas meski dinas terkait gencar dalam hal administrasi kependudukan, menjadi kendala tersendiri. Karena itu, jelang tahun 2014 kemarin, pihaknya menyerahkan pendataan masyarakat langsung ke tiap-tiap desa yang ada di daerah ini."Jadi melalui surat edaran Bupati, tiap desa mendata masyarakatnya yang akan menjadi peserta Jamkesda. Faktor ini juga menyebabkan peserta jamkesda di tahun 2014 ini melonjak tajam," ujarnya.
Dan bagi masyarakat yang telah memiliki Jamkesda, lanjutnya, apapun alasannya tak bisa ditolak oleh Puskesmas atau pun rumah sakit-rumah sakit milik pemerintah yang ditunjuk menjadi mitra layanan ini. Jika terbentur masalah administrasi, maka pasien tetap harus dilayani terlebih dahulu baru kemudian dalam waktu 2 x 24 jam, keluarga pasien mengurus administrasi Jamkesda itu.
"Jadi jangan sampai puskesmas dan rumah sakit yang ditunjuk menjadi mitra pelayanan ini menolak pasien yang menggunakan jamkesda. Mereka tetap harus dilayani dengan sebaik-sebaiknya, tak ada perbedaan pelayanan antara yang menggunakan jamkesda dengan yang tidak," katanya.
Pasalnya, dijelaskan Endid, Jamkesda merupakan tanggungjawab bersama. Artinya, tak hanya Pemkab Pelalawan saja sebagai penanggungjawab anggaran Jamkesda ini tapi juga peran serta seluruh puskesmas agar pelayanan Jamkesda pada masyarakat bisa maksimal.
"Hal ini yang harus kita camkan, bahwa untuk memaksimalkan pelayanan jamkesda maka butuh keseriusan semua lini. Mulai dari tingkat puskesmas, Diskes sendiri sampai pelayanan proses administrasinya," katanya.
Dikatakannya, sejauh ini Jamkesda memang merupakan tanggung jawab Pemerintah Daerah dengan anggaran dana yang dibayarkan pada pihak RSUD ataupun puskesmas yang ada. Dan tentunya program Jamkesda yang diperuntukkan bagi masyarakat miskin dan tidak mampu ini juga harus melengkapi persyaratan yang sudah ditentukan.
"Uang dari Pemda inikan dikeluarkan dengan syarat-syarat administrasi yang lengkap, begitu juga kita untuk menggunakan dana tersebut dengan syarat-syarat administrasi yang lengkap," ujarnya.
Maksimalkan Pelayanan
Terkait pelayan kesehatan, Bupati Pelalawan HM Harris meminta kepada pihak terkait di RSUD Selasih agar terus memberikan pelayanan maksimal terhadap pasien. Salah satunya, adalah membangun komunikasi yang terus menerus dilakukan oleh tenaga perawat maupun pegawai dengan pimpinanya. Penegasan ini disampaikan Bupati Harris saat melakukan peresmian gedung baru sekaligus peringat HUT RSUD Selasih, baru-baru ini."Agar pelayanan itu berjalan maksimal dan didamba-damba oleh masyarakat, maka diharapkan kepada seluruh elemen terkait berkerja kompak. Komunikasi harus terus dibangun," tegas Bupati Harris.
Alasan ini sebut Harris adalah untuk menangkis, isu-isu miring yang dihembuskan oleh pihak lain terkait pelayanan masyarakat yang kurang memuaskan.
"Banyak isu-isu dan informasi yang tidak membuat enak hati terkait pelayanan RSUD. Akan tetapi fakta itu tidak betul. Untuk itu, kepada pihak terkait di RSUD ini untuk tetap menjalin kekompakan bekerja. Muaranya ya itu tadi, pelayanan yang mantap," jelasnya.
Pelayanan yang dimaksud Bupati Harris adalah bukan saja dalam bentuk pelayanan administrasi yang cepat. Akan tetapi pelayanan dari pegawai tenaga perawat yang ramah melayani pasien.
"Kepada pegawai maupun pasien, persoalan-pesoalan diluar ditinggal dulu dirumah. Jika sudah sampai ke RSUD, tunjukkan keramah tamahan kepada pasien," harapnya.
Sebab dengan, pelayanan yang lemah lembut dan ramah ini kepada pasien kata Harris akan menjadi nilai tambah kesembuhan penyakit si pasien.
"Semua pasien pasti berharap begitu. Tidak pengobatan dengan medis saja yang diinginkan, akan tetapi juga keramah-tamahan perawat itu sendiri," ujarnya.
Saat ini, untuk mempersiapkan perubahan status menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Selasih Pangkalan Kerinci telah membangun kerjasama dengan pihak pendamping seperti BPKP Riau. Sehingga jika nantinya usai dilakukan pemeriksaan oleh BPKP tersebut, maka RSUD Selasih tinggal menunggu Tim Pemkab Pelalawan melakukan penilaian terhadap semua persyaratan RSUD menjadi BLUD yang telah dipersiapkan pada tahun 2014 ini .
Hal ini disampaikan Plt Direktur RSUD Selasih Pangkalan Kerinci dr Ahmad Krinen baru-baru ini. Menurutnya, selain pihaknya telah mempersiapkan semua dokumen persyaratan sebagai syarat rumah sakit Selasih sebelum ini, pihaknya juga mengandeng lembaga pendamping seperti BPKP Riau untuk memeriksa semua persyaratan dokumen yang dipersiapkan dan pemeriksaaan terhadap sistem tata kelola Rumah sakit plat merah Pemkab Pelalawan sesuai ketentuan yang berlaku.
"Sekarang hasil dari temuan audit oleh BPKP yang dilakukan audit pada Rumah sakit ini. Temuan itu berupa sistem tata kelola RSUD Selasih yang perlu diperbaiki. Dan hasil temuan BPKP itu telah kita perbaiki dan telah dilaporkan hasil perbaikan pada pihak BPKP baru-baru ini. Kini kami tinggal menunggu laporan perbaikan dilakukan yang disampaikan pada pihak BPKP tersebut," terangnya.
Karena itu, sambungnya, dalam waktu dekat ini Tim Penilai Pemkab Pelalawan akan turun melalukan penilaian ke RSUD untuk memeriksa semua kelengkapan persyaratan yang harus dipersiapkan dari status RSUD menjadi BLUD yang ditargetkan bulan depan sudah bisa diterapkan. Tapi kemungkinan pelaksanaan penerapan menjadi BLUD tersebut untuk bulan depan tidak terkejar karena sudah proses pengalokasian anggaran dana APBD sudah berjalan, sehingga agak sulit dan kemungkinan baru terlaksan Januari tahun depan. "Dengan status RSUD selasih menjadi BLUD nantinya kita akan leluasa mengembangkan bisnis pelayanan kesehatan untuk meraup keuntungan, sehingga RSUD selasih ini bisa membiayai operasionalnya sendiri. Sesangkan selama ini, semua biaya operasional masih bergantungpada dana APBD Pelalawan setiap tahunnya," katanya.
Untuk saat ini, lanjutnya, Rumah Sakit Kabupaten/Kota di Riau kemungkinan hanya tinggal RSUD Selasih saja yang belum berstatus BLUD, selebihnya sudah semuanya. Karena itu, perubahaan status RSUD Selasih menjadi BLUD harus secepatnya dilakukan sehingga rumah sakit ini tidak lagi bergantung pendanaannya pada APBD Pelalawan.
"Apabila rumah sakit ini sudah berstatus BLUD maka pihaknya akan terapkan kedisiplinan bagi para petugas yang dinas dengan penilaian sistem poin," tandasnya.
Ditambahkannya, kalau saat ini kan kondisinya banyak petugas yang dinas hanya tidur-tidur saja tanpa serius bekerja, tapi tetap sama gaji dan tunjangan dengan petugas yang benar-benar bekerja dengan serius. Tapi kalau sudah menjadi BLUD nanti, para petugas dinilai kinerja dengan sistem poin yakni siapa yang betul-betul bekerja akan dibayarkan tunjangannya dengan yang hanya datang tapi malas kerja.(rkn)