BENGKALIS - Kekisruhan ditubuh Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Riau mulai menuai protes dari BPC se-Riau. Sebelumnya BPC Kota Pekanbaru, Dumai, dan kini BPC kabupaten Bengkalis memprotes kebijakan yang diambil oleh BPD HIPMI Riau.

''Sikap BPD HIPMI Riau yang dengan sewenang-wenang ''memuscabkan'' BPC HIPMI se-Riau itu sudah mengangkangi AD ART HIPMI itu sendiri,'' ujar Ketua BPC Hipmi Bengkalis, Saroni kepada awak media.

"Kita sangat kecewa dan akan melakukan perlawanan kepada BPD HIPMI Riau karena melaksanakan muscab BPC HIPMI Bengkalis tanpa melibatkan Pengurus yang syah dan anggota yang syah juga, ini jelas bertentangan dengan AD ART,'' tegas pria jangkung ini.

Sebagaimana informasi yang kita peroleh bahwa saudara Ahmi Septari dan Budi Febriadi telah melaksanakan Muscab BPC HIPMI Bengkalis pada tanggal 25 mei 2017 tanpa melibatkan kepengurusan BPC yang sah dan tidak menghadirkan Anggota BPC HIPMI Bengkalis yang syah.

''Berdasarkan pasal 23 anggaran rumah tangga HIPMI jelas telah diatur semuanya apakah itu Muscab Luar biasa atau muscab semuanya harus dilaksanakan oleh kepengurusan BPC atau oleh anggota yang syah bukan oleh panja. Ini jelas sebuah pelanggaran terhadap ART,'' sambung Saroni

Ketika ditanyakan, langkah apa yang harus dilaksanakan, Saroni menyampaikan "Kita akan lakukan perlawanan dan kita akan surati ke pusat serta akan bersama-sama dengan BPC yang lain untuk menyampaikan ini kepada pengurus pusat agar saudara Ahmi Septari dan Budi Februadi diberhentikan dari kepengurusan BPD HIPMI Riau karena telah banyak melakukan pelanggaran AD ART dan juga menciptakan kemunduran di tubuh HIPMI''.

''Insya allah dalam waktu dekat ini kita akan konsolidasi bersama teman-teman BPC se riau untuk menyikapi hal ini, kita akan minta pengurus pusat berhentikan mereka dari kepengurusan, tenang saja pasti mereka kita jatuhkan,'' tutup Saroni. (rls)