
SELATPANJANG - Hingga penghujung Bulan Maret 2016, utang Pemda Kepulauan Meranti pada tahun 2015 lalu tak kunjung selesai 100 persen. Masih ada tersisa utang tersebut sebesar lebih kurang Rp2,8 miliar.
Informasi itu sebagaimana disampaikan Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Kepulauan Meranti, Bambang Suprianto SE MM, ketika ditemui di ruang kerjanya, Rabu (23/3/2016). Menurut Bambang, dari utang Pemda Meranti tahun 2015 sebesar lebih kurang Rp67 miliar, memang sebagian besar sudah dibayar. Hingga Maret ini utang masih tersisa sebesar Rp2,8 miliar.
"Utang kita tinggal Rp2,8 miliar saja," kata Bambang Suprianto.
Sebenarnya, diakui Bambang, bukan karena uang untuk membayar tidak ada. Namun, memang ada administrasi dari SKPD terkait (yang pekerjaan oleh rekanan belum dibayar, red) belum diserahkan ke DPPKAD.
Dapat disampaikan, akibat kekosongan kas daerah pada akhir tahun 2015 hingga memasuki tahun 2016, Pemda Meranti menunggak pembayaran pekerjaan rekanan sebesar lebih kurang Rp67 miliar (sekitar Rp50 miliar ke rekanan dan Rp17 miliar ke SKPD dalam urusan pembayaran lainnya). Menghindari adanya dampak buruk dari masalah ini, setelah disepakati antara pihak eksekutif dan legislatif, maka utang Pemda Meranti dimasukkan dalam APBD tahun 2016. ***