PEKANBARU - Kepolisian Daerah (Polda) Riau berhasil mengamankan narkotika jenis sabu sebanyak 232,46 kilogram (kg) dan 130.869 butir pil ekstasi dari 1.465 tersangka dari bulan Januari sampai Agustus 2018.

Narkotika jenis sabu yang bernilai Rp230 miliar lebih itu telah dimusnahkan dan sebagian masih diamankan sebagai barang bukti oleh polisi.

"Narkoba yang masuk ke Riau dari luar negeri seperti China dan Malaysia. Barang haram ini banyak masuk dari pelabuhan tikus atau pelabuhan ilegal, yang tidak terpantau petugas karena luasnya," kata Kapolda Riau, Irjen Pol Nandang baru-baru ini

Dikatakan Irjen Nandang, letak geografis Provinsi Riau memang dikelilingi laut dan banyaknya pulau yang berbatasan langsung dengan negara luar. Sementara jumlah personil dan peralatan belum cukup memadai untuk mengawal daerah tersebut. Sehingga menjadi celah masuknya barang haram tersebut.

Periode yang sama 2017 lalu, Polda Riau dan jajaran menyita 55,34 kilogram sabu dari operasi masif yang digelar. Narkoba itu akan diedarkan di beberapa tempat, seperti di lokasi hiburan malam, bahkan ke Lembaga Permasyarakatan.

"Untuk warga Riau, khususnya remaja dan pemuda, jangan mudah tergiur dengan barang haram tersebut. Tidak ada gunanya dan hanya akan merusak kita," ujar Nandang.

‎‎Berdasarkan data yang dirilis dari Ditresnarkoba Polda Riau seperti yang dikutip GoRiau.com, terdapat 1.041 perkara yang ditangani sepanjang delapan bulan pertama 2018. Dari seluruh perkara itu menjerat sebanyak 1.465 orang tersangka narkoba.

Polda Riau menjadi jajaran dengan barang bukti sitaan terbesar mencapai 90,76 kg sabu dan 66.915 ekstasi, serta 4.600 happy five.

Peringkat kedua, Polres Bengkalis berhasil mengungkap dengan barang bukti 64,42 kg sabu serta 47.000 lebih pil ekstasi. Posisi Kabupaten Bengkalis juga berbatasan langsung dengan laut Malaysia.

Sementara, Polresta Pekanbaru pada posisi ketiga berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 37,89 kg dan 7.223 ekstasi, serta 3.395 butir pil happy five.

Kota Pekanbaru merupakan daerah paling banyak tempat hiburan malam di Riau. Sehingga tak heran jika peredaran narkoba merambah anak muda.

Selanjutnya, Polres Dumai berada di posisi keempat dalam pengungkapan narkoba. Barang bukti sabu yang berhasil diamankan seberat 26,025 kg dan 1.633 butir pil ekstasi. ***