BENGKALIS, GORIAU.COM - Kabupaten Bengkalis masih rawan penyakit rabies. Karenanya, perlu pengawasan ketat tehadap hewan yang masuk dan keluar dai Bengkalis. Hewan yang masuk harus mengantongi surat keterangan kesehatan hewan dari dokter hewan berwenang dan dinyatakan bebas rabies.

Demikian diungkapkan Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Bengkalis, H Amir Faisal saat membuka rapat tim koordinasi pemberantasan dan pengendalian penyakit rabies, Rabu (5/12/2012). Selain surat keterangan dokter, hewan yang masuk juga harus dilengkapi surat administrasi lainnya terutama rekomendasi pemasukan atau pengeluaran hewan daerah yang dituju daerah asal hewan.

''Pengawasan terhadap lalulintas hewan penular rabies yang keluar masuk kabupaten Bengkalis harus berjalan baik. Ini harus dilakukan lewat bekerjasama dengan instansi terkait yakni Karantina Hewsn Pelabuhan, Dishub dan Polda serts Satpol PP maupun petugas chek point perbatasan," jelas Amir.

Dijelaskan, Bengkalis diklaim daerah endemis penyakit rabies terutama yang bersifat zoonosis dengan kata lain dapat menular dari hewan ke manusia atau sebaliknya. Karenanya, Distanak menginstruksikan kepada kepada seluru UPTD untuk melakukan vaksinasi massal, pendataan dan penertiban pemeliharaan hewan penulaf rabies dan pembatasan populasi.

"Vaksinasi massal difokuskan di Kecamatan Mandau dan Pinggir. Sementara Pulau Bengkalis secara historis masih benas. Dari kasus yang terjadi di Pulau Bengkalis, masih dalam proses pembicaraan dan koordinasi dengan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Riau serta Kementerian Pertanian RI," ungkapnya.

Penyakit rabies atau anjing gila sampai saat ini masih merupakan satu penyakit zoonosis dan mendapatkan prioritas utama dalam pencegahan dan pemberantasan penyakit menular. Setiap tahunnya kasus gigitan hewan tersangka rabies masih sering terjadi di daerah ini. Karenanya peran aktif dan saling komunikatif kepala UPTD maupun medis puskeswan harus terus dilakukan untuk memacu pembangunan bidan pertanian peternakan khususnya dalam pencegahan pengendalian dan pemberantasan ravies di masing-masing kecamatan.

''Sangat diperlukan keseriusan dan kerjasama serta koordinasi yang baik dan signifikan antara instansi terkait untuk mencapai kabupaten Bengkalis bebas rabies serta mendukung Sumatera Bebas Rabies tahun 2015.,'' jelasnya  (jfk)