
PEKANBARU, GORIAU.COM - Komisi A DPRD Riau mengingatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi untuk tidak memindahkan ''kekisruhan'' di Pemilihan Legislatif (Pileg) 2014 ke Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan dilaksanakan oleh 4 kabupaten dan kota di Riau.
Hal ini disampaikan Komisi A DPRD Riau saat hearing dengan KPU Riau dan Bawaslu Riau, Senin (12/1/2015). Hadir pada hearing ini anggota Komisi A DPRD Riau Ir H Muhammad Arpah, Nasril SAg MA, Drs Suhardiman Amby, Hj Sulastri SSos MH, Lampita Pakpahan dan Sugianto. Sementar itu semua komisioner KPU hadir yang dipimpin Ketau KPU Riau Nurhanim serta Ketua Bawaslu Edy Syahruddin.
Pada hearing yang dipimpin oleh Suhardiman Amby AK hampir seluruh anggota Komisi A menilai pemilihan legislatif dan presiden 2014 sangat amburadul, mulai dari pendataan pemilih hingga pelaksanaan Pileg. Karena itu, pada Pilkada 16 Desember 2015 di 4 kabupaten dan kota, jangan sampai terulang kembali.
''Kita meminta KPU bisa menjadi pelaksana yang independen dan lebih sempurna pada Pilkada 16 Desember 2015) dan tentunya perlu dukungan anggaran. Insyaallah, untuk anggarannya akan kita usahakan secara bersama,'' ujar Suhardiman Amby.
Pada kesempatan itu, Komisi A mengingatkan agar KPU melakukan tahapan dengan lebih baik sejak awal, khususnya pada pendataan pemilih hingga pelaksanaan.
Pada kesempatan itu KPU berjanji akan melaksanakan Pilkada lebih baik mulai dari sosialisasi hingga pendataan. ''Untuk pendataan inilah kita perlu sarana dan prasarana yang memadai,'' ujar komisioner KPU, Abdul Hamid.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Riau Edy Syahruddin mengatakan untuk pelaksanaan yang lebih sempurna, Bawaslu juga akan berupaya meningkatkan sumberdaya manusia khususnya untuk lebih memperbanyak bimbingan teknis.
Seperti diketahui 4 kabupaten dan kota di Riau, yakni Bengkalis, Indragiri Hulu, Dumai dan Kepulauan Meranri akan melaksanakan Pilkada serentar 16 Desember 2015. ***