
DUMAI, GORIAU.COM - Ketua Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) Kota Dumai Hasrizal terus menunjukkan kepeduliannya terhadap nasib buruh yang ada di kota Dumai. Setelah berhassil memperjuangkan tuntutan buruh agar pemerintah menaikkan Upah Minimum Kota (UMK), saat ini dirinya kembali memperjuangkan jaminan sosial untuk para buruh.
Kepedulian Hasrizal terhadap nasib buruh dibuktikan dengan langkah nyata. Pada peringatan Hari Buruh Sedunia 1 Mei lalu, dia turun langsung memimpin aksi bersama puluhan buruh menuju kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di Jalan Jendral Sudirman, Dumai, untuk mempertanyakan Jaminan Kesehatan yang saat ini diselenggarakan melalui BPJS Kesehatan.
Kedatangan puluhan buruh ke kantor BPJS Kesehatan Dumai disambut Eva Kurnia Sari kepala Pemasaran BPJS Kesehatan PT Askes Cabang Dumai. Selama berada dikantor BPJS Kesehatan, Hasrizal melakukan tanya jawab seputar BPJS Kesehatan, serta menyampaikan aspirasi para buruh agar mendapatkan pelayanan kesehatan yang baik dari BPJS.
Hasrizal menyatakan, peralihan pelayanan kesehatan dari Jamsostek ke BPJS Kesehatan harus lebih prima lagi sebagai mana diamanatkan didalam UUD 1945 serta UU BPJS, dimana Pemerintah agar dapat menyediakan jaminan kesehatan bagi seluruh rakyat Indonesia tanpa kecuali.
Menurutnya, jaminan kesehatan bagi buruh sangat penting. ''Perjuangan ini bukan hanya untuk kepentingan buruh yang tergabung didalam SBSI, tetapi seluruh buruh yang ada di kota Dumai,'' tegas Hasrizal yang juga anggota DPRD Kota Dumai.
Menurut pria yang terkenal vokal ini, seluruh buruh harus terdaftar dalam program BPJS, baik BPJS Ketenaga Kerjaan maupun BPJS Kesehatan tujuannya agar buruh mendapatkan perlindungan selama melaksanakan aktifitas, dan mendapatkan jaminan pelayanan kesehatan bila buruh dan keluarganya ada yang sakit.
Oleh karena itu, Hasrizal berharap UU BPJS dapat menjamin hak-hak buruh seperti yang diamanatkan didalam UUD 1945 serta UU BPJS dimana Pemerintah agar menyediakan jaminan kesehatan bagi seluruh rakyat Indonesia tanpa kecuali.
Sebelumnya, Hasrizal berhasil memperjuangkan tuntutan buruh agar Pemerintah menaikkan UMK Kota Dumai. Atas perjuangannya, UMK Dumai dari tahun ke tahun terus mengalami kenaikan.
Diketahui, pada tahun 2011 UMK Dumai ditetapkan Rp1.170.000, UMK Tahun 2012 naik menjadi Rp1,287,600 di tahun 2013 UMK Dumai kembali naik menjadi Rp1.490.000. Dan UMK 2014 Rp 1.9 juta lebih, bahkan UMK Dumai tahun ini merupakan UMK tertinggi di Riau. (dcp)