DUMAI, GORIAU.COM - Jajaran Polres Dumai bakal memperketat pintu masuk menuju Dumai guna mempersempit ruang masuk narkotika melalui kawasan pelabuhan di Riau.

Pengetatan dilakukan pasca Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap tempat penyimpanan narkoba jenis sabu di sebuah ruko di Jalan Biak, Roxy, Jakarta Pusat, Selasa (29/4/2014) lalu.

Polisi menyita 90 kg bubuk kristal dengan nilai mencapai Rp 180 miliar, yang dimiliki oleh sindikat narkoba internasional. Diduga sabu berkualitas wahid itu diselundupkan dari Hongkong melalui kawasan Dumai. Lantas menuju ke Jakarta dan diedarkan ke sejumlah lokasi.

''Kita perketat ruang masuk dari pelabuhan di Dumai. Begitu juga di kawasan perbatasan dengan patroli darat,'' tegas Kepala Polres Dumai AKBP Yudi Kurniawan kepada wartawan akhir pekan kemarin.

Pihak Polres Dumai, kata AKBP Yudi, menampik luputnya peredaran sabu internasional melalui Dumai dari pantauan polisi. Maka pihaknya pun sudah mengkomunikasikan penangkapan itu dengan Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya. Guna memastikan barang haram itu memang sempat transit di Dumai. Apalagi Polda Metro Jaya masih melakukan pengembangan terkait tangkapan 90 kg sabu dalam bungkusan mainan dan manisan.

''Kita belum bisa pastikan itu memang melalui Dumai atau tidak. Sebab masih kita komunikasikan hal itu dengan Polda Metro Jaya,'' tegasnya lagi.

Diterangkan AKBP Yudi, pengawasan atau deteksi dini terhadap peredaran narkotika di Dumai dilakukan di darat maupun di laut. Terutama di pintu masuk dan keluar menuju negara tetangga, khususnya Malaysia.

Bahkan pihak kepolisian terus berkordinasi dengan instansi terkait. Baik Bea dan Cukai, Imigrasi dan Pelindo Dumai. Sehingga pengawasan terhadap narkotika dilakukan secara menyeluruh.

Menurutnya, pihak Polres Dumai selama ini bekerjasama dengan pihak terkait, efektik dalam menutup akses terhadap narkotika dari internasional. Terbukti pada tahun lalu terungkap Sabu asal Malaysia yang masuk lewat Terminal Penumpang Pelindo, Jalan Datuk Laksamana Dumai.

''Saat itu Bea Cukai bersama Polres Dumai mengamakan WNI yang membawa Sabu seberat 1,7 kg. Sabu itu dibawa dari Malaysia. Rencananya diedarkan di Indonesia,'' terangnya.

Terkait pengawasan barang masuk ke Dumai, Pihak Polres Dumai mengaku Pelabuhan Resmi tentu sangat ketat. Maka sangat kecil kemungkinan kapal barang yang sandar di Dumai jadi modus peredaran narkotika. Tapi dirinya tidak yakin di kawasan Pelabuhan Rakyat atau Pelabuhan Tikus dapat terpantau keseluruhan.

Apalagi AKBP Yudi mengaku masih ada kendala dalam upaya menutup akses masuk narkotika internasional. Terutama kendala geografis Dumai yang memiliki banyak pintu masuk.

Setidaknya ada 20 akses sungai kecil dan tidak dijamah masyarakat. Semua terbentang dari Sungai Sembilan hingga kawasan Medang Kampai. Bahkan tak dipungkiri, narkotika juga masuk melalui pelabuhan tikus dan juga jalur darat yang terpencil. Lokasi yang minim pengamanan dan aktifitas masyarakat jadi akses empuk barang ilegal dan Narkotika.

Begitu juga di kawasan Pulau terluar. Akibat minimnya pengawasan, bisa saja jadi lokasi transit peredaran Narkotika. Maka Yudi berharap masyarakat bisa ikut serta dalam membantu mengungkap sindikat narkotika.

''Jadi kita memang butuh bantuan masyarakat. Guna memberi informasi adanya peredaran narkotika. Maupun aktifitas ilegal lainnya,'' harap Kapolres. (dcp)