RENGAT, GORIAU.COM - Ekspose hasil pengukuran ulang lahan PT Tunggal Perkasa Plantation sampai sekarang tak kunjung dilakukan. Padahal tim sudah menyelesaikan pengukuran ulang bahkan sudah menyerahkan laporan kepada Bupati Indragiri Hulu, Yopi Arianto.

Kepala Dinas Perkebunan (Kadisbun) Indragiri Hulu, Ir H Hendrzal MSi ketika dikonfirmasikan terkait hal ini mengatakan bahwa hasil ukur ulang tersebut sudah disampaikan kepada Bupati Inhu Yopi Arianto, SE untuk untuk ditelaah.

''Kita sudah merampunng pengukuran. Dan sudah disampaikan kepada bupati. Biar bupati yang menelahaah, jika ada kelebihan lahan yang digarap, tentu PT TPP akan dikenakan sanksi. Nanti bupati sendiri yang akan menyampaikan hasilnya,'' ujarnya.

Seperti diketahui, Pemkab Inhu sudah melakukan ukur ulang lahan HGU milik PT Tunggal Perkasa Plantation karena diduga perusahaan sudah melakukan aktifitas melebihi areal yang diperuntukkan. Namun apakah benar ada kelebihan atau tidak akan dipastikan dari hasil pengukuran yang dilakukan. Dan saat ini tim sudah menyelesaikan pekerjaan, namun belum ada tanda-tanda kapan hasilnya akan diumumkan ke masyarakat. (aun)