TEMBILAHAN- Pasca ambruknya 20 los pedagang di Pasar Terapung Tembilahan, Rabu (27/4/2016) lalu, tim dari Dinas Cipta Karya Inhil langsung melakukan opname, dan hasilnya 55 persen bangunan tersebut sudah rapuh sehingga tidak layak lagi digunakan.

Seperti yang dikatakan Kabid Pasar pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Inhil, Ahmad Fitri kepada GoRiau.com, Kamis (12/5/2016) bahwa hal itu sesuai dengan surat dari Dinas Cipta Karya dan Perumahan Rakyat Nomor 660/DKCPERA/IV/201/ tanggal 2 Mei tentang penyampaian hasil opname pasar.

''Dari hasil itu, disarankan kepada para pedagang baik yang losnya sudah rubuh maupun yang masih berjualan agar tidak menggunakan lagi pasar tersebut, karena kondisinya saat ini sangat parah,'' jelasnya.

Untuk menghindari terjadinya korban kecelakaan karena runtuh susulan yang dapat menimpa para pedagang dan pembeli maka aktifitas jual beli di pasar yang telah berubah nama menjadi Pasar Selodang Kelapa itu dikatakan Ahmad Fitri harus dihentikan.

''Berkenaan dengan hal itu, maka sebanyak 225 pedagang ikan dan 35 orang pedagang kedai kopi yang berada di atas pasar harus disediakan TPS (Tempat Penempatan Sementara),'' lanjutnya.

Untuk menyampaikan hal itu, dikatakannya Disperindag telah memanggil para pedagang untuk membicarakan hal itu.(*/ayu)