
PEKANBARU - Untuk proses pengolahan miras oplosan ini, kedua pelaku ZL (38) dan AG (41) mengaku menggunakan air, alkohol dan gula pasir sebagai bahan pencampur.
Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Iwan Lesmana Riza SH MH, Jum'at (13/5/2016) menuturkan, untuk menghasilkan miras, bahan-bahan tersebut diracik dengan bahan khsusus.
"Pengakuan mereka (ZL dan AG) bahan khusus tersebut disediakan oleh boss-nya berinisial OY yang dibawa langsung dari Jakarta," kata Iwan.
Kasat melanjutkan, miras oplosan tersebut kemudian dijual ke pedagang-pedagang pengecer yang ada di Pekanbaru dan bahkan, sampai dijual ke wilayah Jambi dan Medan.
"Pengolahan miras oplosan ini sudah mendistribusikan ke lintas provinsi dan saat ini kita sedang mengejar OY yang diduga sebagai pemodal dan pemilik bisnis miras ini," kata Kasat.
Sebelumnya, Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru, Kamis (12/5/2016) malam menggerebek sebuah rumah di Jalan Angsana, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru yang diduga sebagai tempat pengolahan miras oplosan.
Dalam penggerebekan itu ribuan botol miras siap edar berhasil disita, selain itu beberapa bahan pencampur dan sejumlah peralatan penyulingan turut diamankan sebagai barang bukti.***