
DURI, GORIAU.COM - Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) sekitar Pasar Mandau jalan Sudirman, kecamatan Mandau, Jumat (12/6/2015) kemarin, memang mengundang perhatian banyak mata yang melintas di jalan itu. Penertiban PKL yang menggunakan bahu jalan dan trotoar untuk berdagang, dilakukan oleh Satpol PP kecamatan Mandau bersama Dinas Pasar dan Kebersihan kabupaten Bengkalis, Dishubkominfo kabupaten Bengkalis, Polsek Mandau dan Koramil 0303 Mandau.
"Kita mengingatkan kepada seluruh pedagang yang berniat untuk berjualan kembali di bahu jalan atau trotoar sekitar Pasar Mandau, untuk tidak lagi berjualan ditempat yang telah dilarang. PKL harus mentaati peraturan yang berlaku," ungkap Camat Mandau Hasan Basri kepada GoRiau.com, Sabtu (13/6/2015) pagi di Pendopo Kantor Camat Mandau.
Karang Taruna kecamatan Mandau bekerjasama dengan UPT Dinas Pasar dan Kebersihan, membuka pasar Ramadhan di Pujasera Mandau, dikatakan Hasan Basri. Untuk pasar Ramadhan tidak hanya di Pujasera Mandau, ada juga di halaman Gedung LAMR Duri.
"Untuk di Pujasera Mandau yang mengelola Karang Taruna kecamatan Mandau dengan Dinas Pasar. Sedangkan di halaman Gedung LAMR Duri, pengurusnya dari LAMR sendiri," pungkas Camat Mandau.
Hasan Basri mengingatkan lagi, bulan Ramadhan tinggal beberapa hari lagi, untuk itu jangan ada PKL yang kembali berjualan di daerah terlarang. Karena bisa menimbulkan kecemburuan.
"Kalau nanti tetap ada yang berjualan, akan menimbulkan kecemburuan dengan PKL lainnya. Kalau pun membandel, akan kita tertibkan lagi," tutup Hasan Basri kepada GoRiau.com.(ric)