PANGKALANKERINCI, GORIAU.COM - Bagian Aset Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Pelalawan, mengimbau kepada sembilan orang mantan anggota DPRD Pelalawan untuk segera memulangkan mobil dinas (Mobdin) yang masih dikuasainya. Pernyataan itu disampaikan karena masih adanya mantan anggota dewan yang belum memulangkan mobil dinas.

"Masih ada sembilan orang mantan dewan yang belum pulangkan mobil dinasnya," sebut Kepala Bagian Aset Setda Pelalawan, Harrisman, Kamis (25/9/2014).

Diketahui, sampai hari ini sembilan mantan legislator itu belum juga memulangkan mobil dinasnya. Pernyataan tegaspun disampaikan Harrisman kepada sembilan mantan anggota DPRD Pelalawan itu.

"Kita masih menunggu itikad baik mereka. Namun jika tetap juga tidak direspon, kita akan melakukan tindakan," tegasnya.

Sambung Harrisman, terkait hal itu, pihaknya telah menyurati seluruh mantan anggota dewan untuk segera memulangkan barang pinjaman tersebut. Harrisman bahkan mengancam, apabila mobil dinas tersebut tidak juga dikembalikan, maka pihaknya akan melakukan tarik paksa.

"Dalam surat pemberitahuan itu ditandatangani oleh Bupati Pelalawan, HM Harris. Meski tidak disebutkan temponya, disurat itu tercantum peringatan dan ancaman," bebernya.

Harrisman menambahkan, enam orang mantan anggota DPRD Pelalawan yang telah mengembalikan mobil dinas yaitu, Herman Maskar, Sunardi, Marhadi, Markarius, Abdul Anas Badrun, dan Josen Silalahi.(***)