
PEKANBARU – Jamaah haji reguler di Kota Pekanbaru mulai melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) sejak 14 Februari 2025. Pelunasan ini dijadwalkan berlangsung hingga 14 Maret 2025.
“Hingga hari ketiga pelunasan biaya haji pada Selasa (18/2/2025) sore, sebanyak 561 dari total 1.374 jamaah haji Kota Pekanbaru telah menyelesaikan pelunasan,” ujar Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru, Haryati.
Ia menjelaskan bahwa pada hari pertama dan kedua, sebanyak 301 jamaah telah melakukan pelunasan, sementara pada hari ketiga bertambah 260 jamaah.
“Jika dipresentasikan, jumlah jamaah yang telah melakukan pelunasan hampir mencapai 50 persen dari total kuota haji Kota Pekanbaru,” tambahnya.
Haryati menegaskan bahwa staf Seksi Penyelenggara Haji dan Umroh (PHU) terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada jamaah. Layanan verifikasi dan pelaporan pelunasan Bipih dibuka mulai pukul 07.30 hingga 16.00 WIB di Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru.
“Kami berharap para staf PHU dapat terus memberikan pelayanan yang baik dan ramah kepada seluruh jamaah hingga masa pelunasan dan keberangkatan haji tahun ini,” ungkapnya.
Sebagai informasi, besaran Bipih bagi jamaah haji Kota Pekanbaru (embarkasi Batam) ditetapkan sebesar Rp54.331.751. Biaya pelunasan ini dikurangi setoran awal sebesar Rp25 juta serta pengurangan nilai manfaat jamaah haji. ***