
PEKANBARU – Dinas Perkebunan Provinsi Riau melalui Kabid Pengolahan dan Pemasaran, Dr Defris Hatmaja, bersama tim penetapan harga telah menetapkan harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit mitra swadaya untuk periode 19–25 Februari 2025.
Pada rapat yang digelar Selasa (18/2/2025), harga TBS mengalami kenaikan, dengan kenaikan tertinggi pada kelompok umur 9 tahun sebesar Rp136,09/Kg atau 3,97% dibandingkan minggu sebelumnya.
"Dengan demikian, harga pembelian TBS petani untuk periode satu minggu ke depan naik menjadi Rp3.564,90/Kg," ujar Defris.
Penetapan harga ini telah menggunakan tabel rendemen harga baru hasil kajian PPKS Medan yang telah disepakati oleh tim. Sementara itu, harga cangkang sawit ditetapkan sebesar Rp31,25/Kg dan berlaku selama satu bulan ke depan.
Menurut Defris, kenaikan harga TBS kali ini didorong oleh meningkatnya harga jual crude palm oil (CPO) dan inti sawit (kernel).
"Harga penjualan CPO naik Rp573,47/Kg dari minggu sebelumnya, sedangkan harga kernel meningkat Rp326,12/Kg," jelasnya.
Selain itu, indeks K untuk satu bulan ke depan mengalami kenaikan 0,23% menjadi 92,67%. Meski produksi TBS menurun, dampaknya tidak signifikan karena biaya penyusutan pabrik juga mengalami penurunan.
Dalam penetapan harga ini, jika ada pabrik kelapa sawit (PKS) yang tidak melakukan penjualan, maka sesuai dengan Permentan Nomor 01 Tahun 2018 Pasal 8, harga CPO dan kernel yang digunakan adalah harga rata-rata tim. Jika harga tersebut terkena validasi dua, maka digunakan harga rata-rata KPBN.
Berdasarkan data, harga rata-rata CPO KPBN adalah Rp14.767,25/Kg, sementara harga kernel KPBN mencapai Rp11.155,00/Kg.
Berikut beberapa perusahaan dengan harga CPO dan kernel yang telah ditetapkan:
Berikut harga TBS berdasarkan usia tanaman untuk periode 19–25 Februari 2025:
Harga CPO ditetapkan sebesar Rp14.812,85/Kg dan harga kernel Rp11.541,89/Kg dengan indeks K 92,67% dan BOTL 0,42.
Dinas Perkebunan Provinsi Riau menegaskan bahwa penetapan harga ini dilakukan dengan prinsip transparansi dan keadilan, sesuai regulasi yang berlaku. Tata kelola yang lebih baik dalam penetapan harga diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan petani sawit di Riau. ***