
PEKANBARU – Rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menyerahkan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Rancangan APBD Perubahan (RAPBD-P) 2025 ke DPRD Riau pada Senin (8/9/2025) urung terlaksana.
Ketua DPRD Riau, Kaderismanto, mengungkapkan hingga sore tadi pihaknya belum menerima draf KUA-PPAS sebagaimana yang sebelumnya dijanjikan oleh Sekdaprov Riau sekaligus Ketua TAPD, Syahrial Abdi.
“Barusan saya menanyakan ke Setwan, dan sampai hari ini kami belum menerima KUA-PPAS RAPBD P 2025. Kami masih menunggu,” kata Kaderismanto, Senin (8/9/2025).
Ia menjelaskan, DPRD Riau sudah dua kali melayangkan surat resmi kepada Pemprov Riau agar segera menyampaikan draf KUA-PPAS tersebut. Namun hingga kini, dewan baru menerima buku-buku persiapan untuk pembahasan, sementara draf resminya belum ditandatangani oleh Gubernur Riau.
“Katanya draf KUA-PPAS itu belum diteken gubernur. Padahal kami sudah siap melakukan pembahasan. Begitu diterima, kami akan langsung menggelar rapat Banmus untuk menentukan jadwal pembahasan,” ujarnya.
Menurut politisi PDIP itu, pembahasan KUA-PPAS membutuhkan waktu yang cukup panjang. Setiap komisi di DPRD harus membahasnya bersama mitra kerja untuk mengetahui kondisi riil APBD Riau, sebelum akhirnya dibawa ke tingkat Badan Anggaran.
“Karena pembahasannya panjang, kita berharap Pemprov Riau, dalam hal ini Gubernur, segera menyerahkan KUA-PPAS ke DPRD. Saat ini sudah 8 September, sementara pada 30 September RAPBD-P sudah harus disahkan,” tegasnya. ***