
PEKANBARU – Anjloknya harga Tandan Buah Segar (TBS) sawit di tingkat petani dalam sepekan terakhir mendapat perhatian serius dari Komisi III DPRD Riau. Penurunan harga yang mencapai sekitar Rp1.000 per kilogram itu dinilai tidak wajar dan diduga hanya bentuk spekulasi dari pihak pengusaha pabrik kelapa sawit (PKS).
Ketua Komisi III DPRD Riau, Edi Basri mengatakan, turunnya harga sawit pasca terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) terkait tata kelola ekspor komoditas sumber daya alam tidak semestinya dijadikan alasan oleh perusahaan untuk menekan harga TBS petani.
“Itu spekulasi saja. Saya tidak yakin penurunan harga ini karena kebijakan tersebut. Setiap ada penertiban memang selalu muncul gejolak,” ujar Edi Basri usai rapat bersama PTPN IV dan masyarakat di Pekanbaru, Selasa (26/5/2026).
Politisi Partai Gerindra itu juga meminta perusahaan BUMN seperti PTPN IV agar tidak ikut-ikutan menurunkan harga sawit, karena dapat memberikan citra negatif terhadap pemerintah.
Menurutnya, PP tentang tata kelola ekspor komoditas sumber daya alam diterbitkan bukan untuk menekan harga, melainkan untuk memperbaiki pengawasan ekspor dan impor agar lebih transparan dan terkontrol.
“Selama ini ada praktik under invoicing dan berbagai cara lain untuk menurunkan nilai ekspor agar pajak yang dibayarkan lebih kecil. Pemerintah ingin mengontrol langsung tata kelola sumber daya alam melalui BUMN,” jelasnya.
Edi menegaskan bahwa aturan baru tersebut tidak menambah biaya produksi maupun distribusi, sehingga tidak ada alasan bagi perusahaan untuk menurunkan harga TBS di tingkat petani.
“Artinya penurunan harga TBS ini tidak perlu terjadi. Ini hanya permainan dari pihak-pihak tertentu yang tidak merah putih,” tegasnya.
Ia juga meminta pemerintah pusat untuk mengevaluasi perusahaan-perusahaan yang dinilai sengaja menciptakan kegaduhan demi mengambil keuntungan di tengah situasi yang tidak kondusif.
“Jangan sampai ada pengusaha yang senang dengan konflik supaya bisa menangguk keuntungan di air keruh. Saya tidak setuju dengan cara seperti itu,” tambahnya.
Terkait kemungkinan inspeksi mendadak (sidak), Edi mengaku Komisi III DPRD Riau tengah mempertimbangkan langkah tersebut untuk mengetahui penyebab pasti penurunan harga TBS oleh pabrik kelapa sawit.
“Nanti akan kami diskusikan secara internal di Komisi III. Kemungkinan kita akan sidak untuk mengetahui kenapa pabrik menjatuhkan harga dan apa dasar mereka menurunkan harga itu,” tutupnya. ***