BENGKALIS, GORIAU.COM - Harga premium di Bengkalis Riau naik menjadi Rp8000 perliter pasca pemerintah mengumumkan kenaikan harga bahan bakar minyak. Harga tersebut dinilai sangat mahal, terjadi selisih sebesar Rp1.500/liternya dari harga eceran tertinggi yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp6.500 perliter.

Pantauan langsung di lapangan, mayoritas di tingkat pedagang pengecer premium di Kota Bengkalis menjual kepada konsumen dengan harga Rp 8.000/ perliter. Sementara itu di luar Kota Bengkalis, seperti di Desa Kelemantan, Ketam Putih, Sekodi hingga Meskom harga jual premium lebih mahal lagi. Ada pengecer yang menjual premium dengan harga Rp25 ribu untuk tiga liter.

“Memang saat ini harga premium di tingkat pengecer di dalam kota Bengkalis hampir semuanya menjual Rp8.000 perliter. Bahkan saya dapat informasi, di desa-desa yang jauh dari kota Bengkalis harga premium lebih mahal lagi mencapai Rp8.500 hingga Rp 9.000 perliter di tingkat pengecer. Kondisi ini harus segera ditertibkan serta ada kebijakan dari Pemkab Bengkalis soal HET khusus pulau Bengkalis,” ujar Fadly Syarifudin, Ketua Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) Kabupaten Bengkalis, Minggu (23/6/2013).

Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) harus mengambil sikap tegas terhadap pedagang eceran BBM yang memainkan harga sesuka hati mereka. Padahal sebelum pemerintah memberlakukan kenaikan BBM, harga jual premium di mayoritas pedagang eceran Rp 5 ribu perliter, terjadi selisih harga Rp 500 dibanding harga di Agen Premium, Minyak Tanah dan Solar (APMS) sesuai HET saat itu.

Kepala Disperindag Bengkalis Amir Faisal yang dikonfirmasi soal harga premium tidak membantah kalau harga yang dijual pengecer sudah di ambang batas kewajaran. Pihaknya Senin (24/6) akan menggelar rapat tekhnis soal HET BBM yang akan diberlakukan untuk premium, solar, minyak tanah dan pertamax di seluruh kabupaten Bengkalis.

“Harus kita akui, pendistribusian BBM di Pulau Bengkalis tidak dapat dilakukan sepenuhnya oleh APMS yang ada. Apalagi kendaraan roda dua umumnya membeli premium di pedagang eceran yang sudah ditunjuk sebagai penyalur oleh APMS. Namun harga Rp 8 ribu perliter tidak bisa ditolerir, kita akan ambil sikap soal HET yang diberlakukan ditingkat pengecer,” papar Amir.

Disperindag sudah memerintahkan kepada seluruh APMS untuk tidak menjual BBM kepada pedagang eceran yang bukan penyalur resmi dari APMS bersangkutan. Kemudian Disperindag sejak diberlakukannya kenaikan BBM sudah menempatkan disetiapAPMS dua orang petugas untuk memantau pendistribusian BBM oleh APMS kepada pedagang eceran di pulau Bengkalis.

''Besok akan dilaksanakan rapat tekhnis pemberlakukan HET BBM diseluruh kabupaten Bengkalis. Karena untuk pulau Bengkalis HET untuk premium, solar, minyak tanah dan pertamax tidak bisa mengikuti HET yang dikeluarkan pemerintah pusat. Paling tidak selisih HET yang dikeluarkan pemerintah pusat dengan di pulau Bengkalis adalah Rp 500 perliternya,” tambah Amir. (jfk)