BANGKINANG - Pembukaan rapat paripurna DPRD Kabupaten Kampar dengan agenda penyampaian laporan panitia khusus (Pansus) terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Akhir Masa Jabatan Kepala Daerah Kabupaten Kampar periode 2011-2016 yang digelar Rabu (7/9/) sore diwarnai hujan interupsi. Pasalnya sejumlah dewan mengaku kecewa karena Bupati Kampar yang diharapkan hadir ternyata kembali diwakili oleh Asisten I Setdakab Kampar.

Dari pantauan GoRiau.com, belum beberapa menit Ketua DPRD Kampar Ahmad Fikri membuka rapat paripurna interupsi langsung masuk dari anggota DPRD Kampar Syahrul Aidi Ma'azat.

Menurut Syahrul, dari sekian banyak rapat paripurna yang dilakukan, tak ada satupun rapat paripurna yang dihadiri oleh Bupati Kampar. Kekecewaan Syahrul bertambah karena rapat paripurna kali ini terkait akhir masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Kampar.

Dikatakan, penyampaian laporan Pansus ini sebagai evaluasi kinerja kepala daerah.

''Ini bukan sekali dua kali. Kalau sekali dua kali tak masalah. Mulai pembukaan maupun penutupan. RPP juga tak ada," tegas politisi PKS itu. Syahrul juga mempertanyakan wibawa dewan dengan tidak hadirnya kepala daerah.

Interupsi terus berlanjut, diantaranya disampaikan politisi NasDem H Kasru Syam, politisi PPP Hendra Yani, Hj Hermiati dan Repol dari Golkar.

Repol menyampaikan, laporan Pansus ini untuk mengoreksi lima tahun jabatan Bupati dan Wakil Bupati. "Sangat wajar dibahas kawan-kawan di Pansus," ucap Repol.

Karena interupsi dan suasana rapat makin heboh, Ketua DPRD Kampar Ahmad Fikri menjawab apa yang dipertanyakan anggota dewan.

"Sebenarnya kawan-kawan semua sudah tahu jawabannya semuanya. Sebenarnya nawaitu kita. Kita sudah jalankan fungsi kita sebagai DPRD, tugas dia sebagai kepala daerah, tak bisa dipaksakan ini aturan mainnya tergantung beliau. Saya tak tahu alasannya seperti apa. Kalau sekali dua kali nggak apalah tapi ini tak pernah," kata Fikri.

Setelah itu Asisten I Setdakab Kampar Ahmad Yuzar yang mewakili Bupati Kampar menyampaikan alasan ketidakhadiran Bupati Kampar.

"Tadi saya sebelum ke sini menghadap bupati ke ruangan tanyakan LKPj AMJ. Kebetulan saat ini acara sedang berlangsung. Dia (bupati red) sedang mengambil sumpah pengurus IBI di aula Kabupaten Kampar. Saat ini beliau ada agenda dan sudah diagendakan beberapa hari lalu," terang Yuzar.

Lebih lanjut Yuzar menyampaikan, surat untuk menghadiri LKPJ akhir masa jabatan ini baru diterima sehari sebelum rapat paripurna yakni pada hari Selasa (6/9/).

"Dia (bupati red) menanggap LKPj AMJ diramu di bawah koordinasi Asisten I. Secara teknis Asisten I lebih tahu maka beliau mendelagasikan kepada saya," terangnya.

Mendengar keterangan Asisten I interupsi terus berlanjut dan dewan menyampaikan bahwa semestinya Bupati Kampar memilih menghadiri rapat paripurna ini dan acara pengambilan sumpah pengurus IBI Kampar bisa diwakilkan kepada asisten bupati.

Karena terus dihujani interupsi akhirnya pimpinan rapat, Ketua DPRD Kampar menskor rapat paripurna selama 10 menit memberikan kesempatan kepada fraksi-fraksi melakukan musyawarah. Akhirnya setelah skor dicabut, rapat paripurna kembali dilaksanakan sampai tuntas. ***