SELATPANJANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Meranti menyiapkan 1 Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus di Cabang Rumah Tahanan (Cabrutan) kelas II Selatpanjang, Riau. Hanya 81 warga binaan yang bisa memberikan hak suara dalam Pilkada 9 Desember 2015.

Hal itu sebagaimana disampaikan Ketua KPU Kepulauan Meranti, Yusli SE, ketika ditemui di Selatpanjang, Selasa (8/12/2015).

Kata Yusli, sebelumnya dari 150 warga binaan Cabrutan Selatpanjang, yang masuk DPT sebanyak 94. Namun, hingga pemilihan dari 94 pemilih itu, 13 diantaranya dinyatakan bebas, sehingga pemilih tinggal 81 orang.

"Yang bisa ikut milih cuma 81 orang," kata Yusli SE.

"Warga binaan yang lain tidak ada NIK, KTP dan tak ada KK," tambah Yusli pula.

Untuk pengamananan Pilkada di Cabrutan Selatpanjang, setidaknya Polres mengirimkan 2 personil, ditambah dari petugas lapas dan KPPS setempat.

Sementara itu, untuk di lokasi RSUD, disampaikan Yusli juga, KPU tidak menyediakan TPS khusus. Sebab, tidak jauh dari RSUD Jalan Dorak Selatpanjang itu ada TPS. "RSUD tak ada TPS khusus, kita gunakan TPS terdekat saja," ujarnya lagi. ***