SELATPANJANG - Asisten III Setdakab Kepulauan Meranti, H Rosdaner SPd menghadiri pelantikan dan pengukuhan Perkumpulan Batin Suku Asli Hutan (PBSAH) di Aula Kantor Bupati Kepulauan Meranti, Minggu (26/7/2020).

Turut hadir dalam kegiatan, Sekretaris Umum Dewan Pimpinan Harian Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Kepulauan Meranti, Abdullah, Pak Uteh Batin Murni, tokoh adat, masyarakat Suku Asli Hutan dan pihak terkait lainnya.

Dalam sambutannya Rosdaner mengucapkan selamat kepada yang baru dilantik, ia berharap agar dapat menjalankan tugas sebagaimana mestinya. Tetaplah rendah hati, bijak dalam bertindak dan membuat keputusan. Saling menghargai dan musyawarah agar terbentuk masyarakat yang maju dan tetap mempertahankan nilai-nilai adat yang patut.

"Adat adalah gagasan kebudayaan yang terdiri dari nilai-nilai budaya, norma, kebiasaan, kelembagaan, dan hukum adat yang lazim dilakukan di suatu kelompok," ujarnya.

Lanjut Rosdaner, apabila adat ini tidak dilaksanakan akan terjadi kehancuran yang menimbulkan sanksi tak tertulis oleh masyarakat setempat terhadap pelaku yang dianggap menyimpang.

"Setiap suku mempunyai adat dan organisasi ini diharapkan bersatu demi membangun kabupaten kepulauan Meranti," ungkapnya.

Ia juga mengimbau agar bersatu padu, kompak, jaga keharmonisan dalam menjalankan kehidupan bermasyarakat.(rls)