
SELATPANJANG – Kepolisian Resor Kepulauan Meranti mematangkan kesiapan menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan akibat fenomena cuaca ekstrem Super El Nino. Langkah mitigasi dan strategi pengamanan ini diperkuat melalui rapat koordinasi lintas sektoral, Jumat (29/5/2026).
Fenomena iklim Super El Nino diprediksi melanda wilayah Riau pada periode Juni hingga September 2026 yang berpotensi memicu kekeringan parah. Wakapolres Kepulauan Meranti, Kompol Detis Mayer Silitonga, SH mengatakan bahwa penguatan sinergi antar instansi sangat krusial untuk mencegah meluasnya titik api.
"Melalui rapat koordinasi ini kita ingin memastikan kesiapan seluruh stakeholder lintas sektor dalam menghadapi ancaman Karhutla, mulai dari upaya pencegahan, deteksi dini, penanganan awal hingga proses pemadaman apabila terjadi kebakaran," ujar Wakapolres Kepulauan Meranti, Kompol Detis Mayer Silitonga, SH.
Langkah pencegahan telah dilakukan dengan memasang 114 spanduk larangan membakar lahan di kawasan rawan. Kepala Bagian Operasi Polres Kepulauan Meranti, Kompol Wan Mantazakka, SH MH memetakan sebaran spanduk tersebut, meliputi kawasan Tebing Tinggi, Tebing Tinggi Barat, Rangsang, Rangsang Barat, hingga Merbau.
Polisi juga menyiagakan sejumlah langkah strategis teknis, mulai dari pelatihan penanggulangan api bagi personel, pembentukan posko dan Masyarakat Peduli Api, hingga pemanfaatan teknologi deteksi melalui aplikasi DLK Polda Riau dan layanan siaga 110. Pendekatan pencegahan diklaim jauh lebih efektif dibandingkan upaya pemadaman saat api sudah membesar.
"Dengan adanya sinergitas, kesiapsiagaan bersama, serta meningkatnya kesadaran masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan diharapkan potensi terjadinya Karhutla di wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti dapat diminimalisir," jelasnya. ***