
DURI - Maraknya ancaman Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dari sejumlah perusahaan sub kontraktor Migas dan sektor sekuriti di Duri, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis Riau, semakin memperburuk kondisi perekonomian saat ini. Pemerintah Bengkalis diminta menyiapkan langkah sistemik dalam mengatasinya.
"Jika pemerintah tidak memiliki langkah sistemik dalam menghadapinya yakni sangat memungkinkan terjadinya gelombang pengangguran besar-besaran yang akhirnya disusul oleh kemiskinan, rendahnya tingkat pendidikan masyarakat, rendahnya tingkat kesehatan masyarakat dan merambahnya kasus kejahatan atau kriminal," kata Tokoh Sakai, H Siantar saat dimintai tanggapannya mengenai isu PHK massal yang akan terjadi per 1 Mei 2016 nanti.
Menurut H Siantar, harus ada solusi yang bisa diambil oleh DPRD dan pemerintah untuk mencegah aksi pemecatan secara massal tersebut. Khususnya pemecatan yang dilakukan kepada tenaga kerja lokal yang sudah memiliki KTP Mandau dan Pinggir. Jika lambat dan dibiarkan, gelombang PHK ini akan semakin tinggi dan berdampak buruk dikemudian hari.
"Buruh yang akan di PHK pada perusahaan sektor Migas ini bisa bekerja sebagai buruh pada sektor lainnya seperti pabrik dan lainnya. Namun kondisinya saat ini diwilayah Duri dan Pinggir ini hanya ada pabrik kepala sawit dengan jumlah pekerja yang sudah maksimal. Namun demikian, Pemerintah Bengkalis hendaknya bisa menarik investor dari luar untuk membuka peluang lapangan kerja baru," imbuhnya lagi kepada GoRiau.com, Selasa (26/4/2016).
Bisa juga, lanjutnya, buruh yang terkena PHK diberikan pelatihan wirausaha dan dibimbing memiliki sumber penghasilan dari berbisnis secara mandiri. "Mandau kan punya Balai Latihan Kerja (BLK) yang bisa dimanfaatkan. PHK massal ini adalah hal yang dikhawatirkan akan menimbulkan gejolak sosial di masyarakat. Sehingga harus ada upaya yang harus dipersiapkan pemerintah," Ujar Siantar.
Bayang-bayang PHK yang kini tengah menghantui tenaga kerja lokal ini, tambahnya, tidak begitu menkhawatirkan tenaga kerja pendatang yang duduk dilevel managemen. "Sebab skil mereka masih tetap diperlukan perusahaan. Beda dengan buruh, kalau buruh hanya diperlukan tenaganya saja. Saat volume dan nilai pekerjaan tidak banyak, perusahaan akan rugi jika mempekerjakan banyak buruh," bebernya.
"Banyak langkah atau solusi yang bisa dilakukan pemerintah menghadapi PHK massal buruh di Mandau dan sekitarnya. Disnakertrans dalam hal ini juga harus tegas dalam menyikapi perusahaan yang masih mempekerjakan tenaga kerja dari luar daerah dengan gaji yang jauh lebih tinggi dari buruh tempatan," tutup Tokoh Sakai ini. ***