PEKANBARU – Komisi V DPRD Riau membidangi pendidikan menerima audiensi Badan Khusus Honorer (BKH) PGRI Riau yang menyalurkan aspirasinya terkait rekrutmen tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Ada beberapa poin yang disampaikan oleh para tenaga didik honorer dibawah komando Eko Wibowo ini, mereka berharap aspirasi ini bisa diterima oleh Pemprov Riau.

Dalam pertemuan yang dihadiri langsung oleh perwakilan dari Dinas Pendidikan dan juga Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Ikhwan Ridwan, para guru yang berasal dari 12 kabupaten kota menyampaikan harapan mereka.

Wakil Ketua Komisi V DPRD Riau, Karmila Sari, mengatakan, para guru mengeluhkan kekosongan kuota penerimaan guru PPPK di bidang agama, baik yang mengajar agama islam maupun agama non-islam.

GoRiau Wakil Ketua Komisi V DPRD Riau
Wakil Ketua Komisi V DPRD Riau, Karmila Sari.
"Guru-guru itu minta kuota guru agama dimasukkan, tapi kan ini sudah selesai, jadi kita minta kepada BKD dan Disdik untuk mengusulkan kuota itu tahun depan, karena tahun 2022 ini tidak bisa lagi," ujar Karmila, Senin (4/7/2022).

Kemudian, Ketua Fraksi Golkar DPRD Riau ini menambahkan, para guru honorer juga berharap agar pengangkatan PPPK mempertimbangkan masa pengabdian, karena banyak guru honorer yang sudah hampir memasuki usia pensiun.

Berdasarkan penjelasan dari para guru honorer ini, guru yang lulus passing grade menjadi PPPK pada tahun 2021 lalu, didominasi oleh guru-guru honor muda yang masa baktinya 3-5 tahun. Ini disebabkan oleh faktor umur yang sudah tidak mampu mengimbangi tenaga didik muda.

"Makanya, mereka mengusulkan supaya yang mengabdi sekian lama diangkat tanpa test. Mereka minta ada kebijakan yang seperti itu," katanya.

Komisi V, terangnya, dalam posisi sebagai jembatan antara guru honorer dengan pemerintah, dan akan berjuang penuh dalam memberikan perhatian kepada tenaga didik, apalagi pemerintah sudah merencanakan penghapusan honorer pada November 2023 mendatang.

"Kita berjuang secara estafet, dan kita menunggu penjelasan dari BKD untuk menjawab aspirasi para guru, karena kan BKD mendengar langsung tadi. Yang jelas, kita bisa membantu selagi regulasi memungkinkan, artinya regulasi masih menjadi patokan kita," katanya.

"Kita sangat terbuka kepada asosiasi-asosiasi seperti ini, dan kita berharap asosiasi-asosiasi ini bisa terus berkomunikasi dengan BKD maupun Dinas Pendidikan," katanya lagi. ***