PEKANBARU- Guru besar Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Bandung Prof. Dr. Dadang Sunendar mengatakan, penjagaan dan perawatan bahasa Melayu dan bahasa Indonesia harus terus dilakukan.

Hal ini diperlukan mengingat bahwa Indonesia menduduki posisi nomor dua terbanyak yang memiliki 718 bahasa daerah, dan 408 bahasa ada di Papua dan Papua Barat.

"Indonesia adalah negara nomor dua terbanyak yang memiliki bahasa. Yang nomor satu adalah Papua Nugini, jadi bisa dikatakan pulau Papua adalah surga bagi para peneliti bahasa," kata Dadang saat menjadi narasumber seminar nasional dengan tema menjulang Bahasa Indonesia sebagai kekuatan bangsa di Universitas Lancang Kuning (Unilak), Selasa (26/11/2019).

Hal senada juga diungkapkan oleh Kepala Balai Bahasa Riau, Songgo A Siruah. Ia mengatakan bahasa Indonesia adalah simbol negara, dan telah diatur di UU.

"Sekarang setiap dokumen resmi harus menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar. Sebab penggunaan Bahasa Indonesia kabarnya akan dicanangkan menjadi bahasa internasional tahun 2045," kata Songgo.

Ditambahkannya, lahirnya bahasa Indonesia tidak dapat diukur dengan material. Untuk itu penting merawat bahasa Indonesia. "Kita harus merawat Bahasa Indonesia, karena ini adalah bingkai pemersatu bangsa Indonesia," sebut Songgo.

Ditempat yang sama rektor Unilak, Junaidi menuturkan akan mereposisi sastra melayu sehingga akan menjadi muatan lokal di Riau.

"Saya berharap kegiatan ini betul betul membangkitkan perhatian kita untuk memperhatikan bahasa. Sebab bagi kita, bahasa Indonesia dan bahasa Melayu sangat erat, dan nantinya FIB berencana akan bermitra dengan Balai Bahasa Riau untuk malaksanakan uji kompetensi bahasa Indonesia," tambahnya.***