BAGANSIAPIAPI - Perbatasan Riau dengan Sumatera Utara (Sumut) ternyata sering dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk melansir narkoba. Para kurir memanfaatkan ''jalan-jalan tikus'' atau jalan kecil untuk masuk ke Riau.

Seperti yang terjadi di perbatasan Pasir Limau Kapas dengan Ajamu Bilah Hulu Sumatera Utara, Minggu (28/6/2020) sekitar pukul 23.00 Wib. Saat itu, Polsek Panipahan berhasil mengamankan dua lelaki asal Sumatera Utara yang akan masuk ke Riau.

Saat kedua lelaki asal Dusun XI-XII Hulu Payah Bakung Hamparan Perak Sumut dihentikan, ternyata mereka membawa narkoba jenis sabu.

Kapolsek Panipahan Iptu Boy Setiawan SAP, MSi, Selasa (30/6/2020) menyebutkan, saat itu pihaknya mendapatkan laporan dari warga bahwa jalan desa mereka sering digunakan oleh kurir narkoba untuk masuk ke Riau.

Mendengar laporan tersebut, Kanit Reskrim langsung turun ke jalan lintas Panipahan Laut tersebut. Dan saat mengamati ada kendaraan yang mencurigakan, petugas menghentikan mereka. Ternyata saat melihat ada petugas, kedua lelaki berinisial KH (42) dan FU (27) warga Dusun XU-XII Payah Bakung Hamparan Perak Sumut itu sempat membuang tas kresek hitam ke semak-semak.

''Tas kresek dicari disaksikan Ketua RT setempat, setelah ditemukan dan dibuka, ternyata isinya sabu,'' ujar Iptu Boy Setiawan SAP, MSi didampingi Kanit Reskrim Aipda Mujiono, Bribka Crystoni Butar-Butar, Brigadir Ginawan yang menangkap pelaku di Panipahan Laut.

Turut diamankan barang bukti satu unit handpone Samsung, 1 dompet, plastik kresek hitam, 13 paket kecil sabu, 1 handpone Nokia, uang Rp1,1 juta, 1 tisu. ''Totalnya 13,83 gram dan kita bawa ke Polres untuk dimusnahkan,'' ucap Kapolsek. ***